Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap Dua Penganiaya Lurah Cipete Utara

Rahmatul Fajri
15/12/2020 18:11
Polisi Tangkap Dua Penganiaya Lurah Cipete Utara
.(Ilustrasi Medcom.id)

POLISI menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya yang terjadi di Waroeng Brothers Coffe and Resto pada Minggu (22/11). Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan kedua pelaku yang ditangkap, yakni RQ, 22, dan PK, 22.

"Tersangka terakhir kami tangkap tadi malam ya, Senin. Pekerjaannya ibu rumah tangga," kata Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Budi mengatakan keduanya tersulut emosi karena ditegur oleh Nurcahya untuk membubarkan diri saat berkunjung di Waroeng Brothers. Kedua pelaku lalu melakukan tindak kekerasan kepada Nurcahya.

"RQ ada yang memiting atau mencekik. PK mencakar pipi dan menarik masker korban. Ini mengakibatkan luka di pipi dan tangan sebelah kiri. Barang buktinya sudah kami amankan yaitu kaos, celana, dan visum," kata Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman penjara minimal lima tahun. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya