Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok menghabiskan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan pendemi covid-19, baik sisi kesehatan dan sosial.
"Anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp100 miiar diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2020 karena tidak dianggarkan di APBD," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset (BKD-A) Kota Depok Nina Suzana, Rabu (11/11).
Ia menjabarkan, anggaran itu telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan covid-19 dari segi kesehatan dan sosial ekonomi.
Anggaran tersebut juga dipakai untuk program jaring pengaman sosial, kebutuhan pencegahan dan penanganan, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan.
"Saat ini masih dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan tanggap darurat Covid-19 yang masih sangat besar kebutuhannya," ujar Nina.
Baca Juga: 30 Persen APBD Depok untuk Penanganan Covid-19
Hingga saat ini kasus covid-19 di Kota Depok belum juga menunjukkan tanda-tanda mereda. Pemkot Depok sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga skala kecil. Kali ini, kebijakannya dengan menerapkan pola hidup sehat bersahabat dengan covid melalai penerapanm protokol kesehatan.
Data terbaru hingga Rabu (11/11), jumlah kasus positif terinfeksi covid-19 mencapai 7.915 pasien dan meninggal 244 pasien.
Begitu dengan orang tanpa gejala (OTG) mencapai 833 pasien, orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 256 pasien dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 112 pasien (OL-13)
Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Depok Ditutup Sepekan
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved