Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN akan memeriksa kejiwaan EFY, pelaku pelecehan dan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi kejiwaan pria yang mengaku telah menjadi dokter itu.
"Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9).
EFY diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap LHI usai melakukan rapid test covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Perbuatan itu dinilai polisi janggal karena EFY telah berkeluarga.
Baca juga: Polisi Segera Hentikan Kasus Penghinaan Ahok
"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan, padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak," ungkap Alexander.
Terakhir, pertimbangan pemeriksaan kejiwaan EFY sebagai kelengkapan berkas perkara. Polisi telah menahan EFY dan sedang menyusun berkas untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
EFY merupakan sarjana kedokteran dari salah satu universitas swasta di Sumatra Utara. Dia belum resmi menyandang gelar dokter karena belum mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
EFY baru bergabung menjadi tenaga medis di PT Kimia Farma Diagnostika sejak Juni 2020.
EFY sempat melarikan diri setelah kasusnya viral di media sosial. Dia kabur ke Sumatra Utara menggunakan bus. Beberapa hari kemudian, dia diringkus di indekosnya bersama seorang perempuan, lalu dibawa ke Jakarta.
EFY dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara. (OL-1)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved