Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pelecehan seksual dan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, kepolisian juga memeriksa saksi ahli untuk mengetahui kondisi psikologis korban.
Diketahui, seorang oknum petugas kesehatan melakukan pelecehan terhadap penumpang yang ingin rapid test. Pelaku berinisial EFY diduga melakukan pelecehan dan penipuan terhadap penumpang berinisial LHI.
"Sudah ada 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan. Termasuk korban, sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemudian rekan dekatnya korban," ungkap Kepala Bidang Humas PMJ Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (25/9).
Baca juga: Polisi Minta Pelaku Pelecehan di Soetta Menyerahkan Diri
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Termasuk, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar Bali. Hal itu bertujuan untuk mengetahui psikologis LHI.
"Karena memang kami jemput bola. Kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali, untuk mengetahui keadaan psikologis dari pada korban," imbuh Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut petugas juga telah memeriksa perwakilan PT Kimia Farma Tbk, selaku perusahaan tempat tersangka bekerja. Hal ini untuk memastikan identitas pelaku.
Baca juga: Pelaku Pelecehan di Soekarno-Hatta belum Dokter
"Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan tersangka EFY ini dokter atau tenaga ahli," jelasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta viral menghebohkan publik, setelah akun Twitter milik korban, yakni @listongs, menceritakan pengalaman buruknya.
EFY merupakan karyawan Kimia Farma yang bertugas menyiapkan rapid test di bandara. Setelah dites, LHI diketahui reaktif. Namun, EFY kemudian menawari LHI untuk mengubah hasil tes, dengan membayar uang sebesar Rp1,4 juta.(OL-11)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved