Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 saksi, Selasa (22/9) siang. Belasan saksi itu diperiksa untuk mencari terduga pelaku.
"Sebanyak 17 saksi itu pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Keamanan dalam (kamdal), dan PNS Kejaksaan Agung," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/9).
Ferdy mengatakan pemeriksaan akan dimulai pukul 13.00 WIT. Penyidik yang memeriksa yakni dari Dittipidum Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Diperiksa
Ferdy menyebut pihaknya juga melakukan pengajuan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy tidak memerinci sejumlah barang bukti itu.
Namun, sebelumnya disebutkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran adalah kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, potongan-potongan kayu sisa pembakaran. Lalu beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem atau instalasi alat (terminal kontak), minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus kebakaran Kejagung diduga mengandung unsur pidana. Dugaan adanya unsur pidana itu diperoleh dari beberapa temuan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Puslabfor Polri. Termasuk memeriksa 131 saksi.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Listyo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Listyo menyebut akan ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Terduga pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-1)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved