Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melalui BNNP DKI Jakarta akan menindak tegas diskotek di Jakarta Barat yang beroperasi secara diam-diam saat PSBB. Apalagi, di lokasi tersebut ditengarai menjadi tempat peredaran narkoba.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan pihaknya masih menunggu langkah tegas dari BNNP DKI Jakarta. Karena di PSBB masa transisi ini BNNP DKI Jakarta tetap harus memberi pengawasan lebih.
"Kalau nanti mereka (BNNP DKI) tidak bisa memberi penindakan tentunya kami (BNN pusat) yang akan turun," ujar Komjen Heru, di Jakarta, Kamis (10/9).
Penindakan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan terhadap sejumlah diskotek di Jakarta Barat yang buka saat PSBB dan jadi tempat peredaran narkoba. Hasil penyelidikan diketahui sejumlah diskotek menerapkan pengawasan ketat terhadap tamu yang masuk. Hanya pelanggan tetap yang masuk dan transaksi ekstasi Rp 600 ribu per butir.
"Kami dari BNN melihat diskotek ini dijadikan tempat transaksi narkoba. Sebelumnya pemerintah daerah pernah menindak, namun kini kembali buka meski dimasa PSBB," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP DKI Jakarta pada bulan Juli 2020 lalu menggerebek diskotek di Jakarta Barat yang masih nekat buka. Namun belum juga diketahui sanksi yang diberikan Pemprov DKI.
Kini, BNN kembali mendapati adanya diskotek di wilayah DKI Jakarta yang jadi tempat peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan hasil investigasi jajarannya menemukan ada diskotek di Jakarta yang sembunyi-sembunyi buka.
"Yang kami lihat bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar," kata Arman pekan lalu.
Meski tidak membeberkan nama diskotek, Arman menyebut diskotek yang pura-pura tutup lalu jadi tempat peredaran narkoba ada lebih dari satu.
Alih-alih khawatir dapat sanksi karena Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan diskotek buka, pengelola dan bandar narkoba justru merasa tenang.
"Karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," ujarnya.
Arman menuturkan dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya mendapati satu diskotek di kawasan Jakarta Barat, yang masih buka dan jadi tempat peredaran narkoba.
Pengelola diskotek memberlakukan pengawasan ketat kepada setiap pengunjung yang masuk, hanya pelanggan tetap bisa masuk. Setelah masuk pengunjung dibawa ke ruang karaoke lalu menawarkan sejumlah paket yang hendak dipesan pengunjung, termasuk ekstasi.
Saat disinggung apa diskotek di Jakarta Barat itu sama dengan diskotek yang digerebek Pemprov DKI pada Juli 2020 lalu, Arman tidak menampik.
"Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi. Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," tuturnya.
Dia tak khawatir pengelola bakal bersembunyi penuh hanya karena berbicara ke media karena sudah mengantongi cukup bukti hasil investigasi. Arman mencontohkan harga ekstasi yang ditawarkan di diskotek berlokasi di Jakarta Barat itu, dijual di kisaran Rp600 ribu per butir.
"Bulan Juli lalu kan Pemprov DKI baru menggerebek satu diskotek di Jakarta Barat. Jadi saya enggak perlu sebut nama diskoteknya lah, sudah tahu semua yang mana diskoteknya," lanjut Arman.
Diberitakan sebelumnya, diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satpol PP Jakarta Barat. Diskotek bernama Top 1 itu ketahuan buka di tengah PSBB masa transisi. Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu menjaring ratusan pengunjung diskotek.
Ratusan pengunjung itu terdiri dari perempuan dan pria. Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan bahwa razia itu digelar dalam meninjau ketaataan tempat hiburan malam di tengah PSBB masa transisi. (OL-13)
Baca Juga: BNN Endus 36 Diskotek Bau Narkoba
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved