Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta pemerintah provinsi menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu. Sebab masyarakat tidak mampu yang tertolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 terpaksa putus sekolah.
Zita menyebut sistem zonasi PPDB dilakukan untuk menerapkan pemerataan akses pendidikan ke sekolah. Namun sistem tersebut tidak boleh diskriminatif.
"Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa saya kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah. Ibu-Ibu lapor saya semua," kata Zita lewat keterangan tertulis, Rabu (15/7).
Zita mengatakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan. Mengingat beban masyarakat menjadi semakin berat selama pandemi covid-19.
Baca juga: Gara-Gara Jalur Zonasi Bina RW, Disdik Sempat akan Didemo
Politikus PAN itu ingin warga tidak mampu mendapat dukungan dari pemerintah selama pandemi. Dia mengaku mendapat ide pembebasan biaya pendidikan tersebut dari daerah.
"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," ujarnya.
Zita mengajak masyarakat juga mengawasi terus proses tersebut. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sedang diuji dalam PPDB 2020 ini.
"Masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang peduli. Kami terus kawal. Kami, DPRD, sudah sepakat. Gratiskan swasta bagi yang tidak mampu, tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan. Ini sangat menyedihkan. Sebagai Ibu, saya sedih sekali," tutup Zita.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
Muhammadiyah belum membentuk perusahaan baru untuk mengelola usaha tambang yang akan diberikan pemerintah.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved