Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan sanksi administratif pelanggaran implementasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) tidak menyasar konsumen atau pembeli. Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 142 tahun 2019 tentang kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) melarang pusta perbelanjaan, pasar rakyat, dan toko swalayan menyediakan kantung belanja berbahan plastik dan harus menyediakan KBRL yang dijual secara bebas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan sanksi administrasi hanya dibebankan kepada tiga subjek hukum yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019, yaitu pengelola pusat perbelanjaan, pengelola toko swalayan, dan pengelola pasar rakyat.
"Tidak ada sanksi yang menyasar konsumen atau pembeli. Sanksi kepada pengelola pun lebih bernuasa pembinaan dan diberikan secara bertahap," ungkap Andono, Kamis (9/7).
Andono menjelaskan kebijakan KBRL tujuannya untuk memastikan kota Jakarta semakin bersahabat terhadap lingkungan hidup dan kegiatan-kegiatan di masyarakat tidak menghasilkan residu.
Baca juga: Dalam Sehari, Polda Metro Terima 3 Laporan Temuan Mayat Bayi
"Tujuannya bukan menambah pendapatan DKI dengan menemukan pelanggar, tetapi tujuannya mengubah perilaku agar semua kegiatan menjadi kegiatan yang ramah lingkungan," kata Andono.
Sebelumnya beredar berita bohong atau hoaks ketika petugas merazia pembeli atau konsumen yang membawa tas belanja sendiri.
Beberapa pesan berita bohong yang beredar di antaranya:
- 'Belanja pakai kantong plastik kena denda 250k walau kita bawa dari rumah. Depan toko/mall ada kontrol dari pemda. HATI2!'
- 'Pengecekan, kalo pakai kantong plastik didenda Rp25jt. Jd penjual & pembeli tdk boleh pakai plastik, walau dibawa dari rmh.'
Pesan tidak bertanggung jawab tersebut beredar secara getok tular sejak Senin (6/7) melalui layanan pesan WhatsApp dengan melampirkan foto petugas yang sedang melakukan pengawasan.
"Saya menegaskan bahwa pesan tersebut disinformasi yang dibuat orang tidak bertanggung jawab," kata Andono. (OL-14)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
Riset terbaru mengungkap 74,6% konsumen Indonesia menggunakan AI untuk cari produk. Simak fenomena Silver Surfer Paradox dan dampaknya bagi bisnis.
Pakar IPB Prof Megawati Simanjuntak menyoroti kasus donasi autodebit yang merugikan konsumen. Simak tips donasi aman dan aspek hukumnya di sini.
Praktisi komunikasi Andre Donas membedah mengapa reputasi Aqua tetap kokoh meski dihantam berbagai isu negatif. Simak analisis psikologi konsumen dan kekuatan brand trust di sini.
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved