Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Khusus Merah Putih dan Mabes Polri kembali mengamankan dua oknum yang diduga termasuk dalam sindikat jaringan pengedar narkoba Timur-Tengah di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/6).
Kasatgasus Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya kembali mengamankan dua pelaku ketika timnya tengah melakukan pengembangan kasus.
“Dari hasil pengembangan, dua orang kembaki tertangkap, dengan rincian ada satu pelaku asal Iran dan satu warga sini,” ujar Ferdy kepada mediaindonesia.com, Sabtu (6/6).
Namun, Ferdy belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana keduanya diduga pelaku sindikat narkoba Timur-Tengah itu tertangkap. “Mungkin besok hasil pemeriksaan akan keluar,” tuturnya.
Ferdy menjelaskan, sindikat narkoba Timur-Tengah penyebarannya ada di seluruh Jawa. “Biasanya seluruh Jawa untuk penyebaran narkobanya. Jadi sejauh ini kita bisa tekan dan hindari tiga juta pemakai setelah menangkap oknum sindikat,” paparnya.
Ferdy pun menuturkan bahwa penyebaran narkoba ini model baru karena langsung dari Iran dan merupakan jaringan Timur Tengah. "Ini model baru karena dalam jaringan narkoba Timur-Tengah,” ucap Ferdy.
Sindikat narkoba Timur-Tengah, menurutnya telah hadir di Indonesia sejak enam bulan silam saat Polri menangkap pengedar di Banten.
“Sudah sekitar enam bulan lalu, saat ada oknum yang ditangkap di Banten. Selanjutnya ada di Surabaya ditangkap dan terakhir di Sukabumi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polri mengamankan 402 kg sabu usai menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sindikat jaringan pengedar narkoba. Keduanya digerebek petugas gabungan di rumah kontrakannnya di Perumahan Taman Anggrek Jl. Miltonia D7 no.12 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Selain menangkap pasutri YC, 43, dan istrinya, FA, 38, puluhan petugas gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih dari Mabes Polri, dibantu personil Mapolda Metro Jaya dan Mapolres Sukabumi Kota juga menangkap empat orang lainnya yang masuk dalam sindikat yang sama. (OL-13)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved