Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas Khusus Merah Putih dan Mabes Polri kembali mengamankan dua oknum yang diduga termasuk dalam sindikat jaringan pengedar narkoba Timur-Tengah di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/6).
Kasatgasus Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya kembali mengamankan dua pelaku ketika timnya tengah melakukan pengembangan kasus.
“Dari hasil pengembangan, dua orang kembaki tertangkap, dengan rincian ada satu pelaku asal Iran dan satu warga sini,” ujar Ferdy kepada mediaindonesia.com, Sabtu (6/6).
Namun, Ferdy belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana keduanya diduga pelaku sindikat narkoba Timur-Tengah itu tertangkap. “Mungkin besok hasil pemeriksaan akan keluar,” tuturnya.
Ferdy menjelaskan, sindikat narkoba Timur-Tengah penyebarannya ada di seluruh Jawa. “Biasanya seluruh Jawa untuk penyebaran narkobanya. Jadi sejauh ini kita bisa tekan dan hindari tiga juta pemakai setelah menangkap oknum sindikat,” paparnya.
Ferdy pun menuturkan bahwa penyebaran narkoba ini model baru karena langsung dari Iran dan merupakan jaringan Timur Tengah. "Ini model baru karena dalam jaringan narkoba Timur-Tengah,” ucap Ferdy.
Sindikat narkoba Timur-Tengah, menurutnya telah hadir di Indonesia sejak enam bulan silam saat Polri menangkap pengedar di Banten.
“Sudah sekitar enam bulan lalu, saat ada oknum yang ditangkap di Banten. Selanjutnya ada di Surabaya ditangkap dan terakhir di Sukabumi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polri mengamankan 402 kg sabu usai menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sindikat jaringan pengedar narkoba. Keduanya digerebek petugas gabungan di rumah kontrakannnya di Perumahan Taman Anggrek Jl. Miltonia D7 no.12 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Selain menangkap pasutri YC, 43, dan istrinya, FA, 38, puluhan petugas gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih dari Mabes Polri, dibantu personil Mapolda Metro Jaya dan Mapolres Sukabumi Kota juga menangkap empat orang lainnya yang masuk dalam sindikat yang sama. (OL-13)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved