Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai sulit menerapkan physical distancing di transportasi umum saat new normal diberlakukan.
Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi, agar physical distancing di transportasi umum bisa diterapkan. Ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan seluruh aktivitas ekonomi mulai bergerak, jumlah penumpang angkutan umum dipastikan kembali melonjak.
Baca juga: TNI-Polri Kawal New Normal, Kontras: Situasi Jadi Tidak Normal
Djoko menyarankan agar tidak semua perusahaan mewajibkan karyawan kembali bekerja di kantor saat new normal. "Yang masih bisa work from home (WFH), ya semestinya tetep WFH. Atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Minggu (31/5).
“Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya. Sehingga, bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti sebelum pandemi," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah pusat dan daerah bisa menjalankan opsi kebijakan lain. Seperti, mengeluarkan kebijakan agar perusahaan dapat menyediakan sarana angkutan untuk karyawan. Sehingga, protokol pencegahan covid-19 tetap terjamin, khususnya penerapan physical distancing.
Baca juga: Anies: Perpanjangan PSBB Jadi Penentu Transisi Menuju New Normal
"Agar saat penerapan new normal, khususnya di Jabodetabek, tidak timbul kekacauan di sektor transportasi. Sebab, sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya. Namun, bagaimana pengaturan kegiatan manusia," jelas Djoko.
Tidak hanya pengaturan untuk menambah sarana transportasi, penambahan kapasitas juga harus dipikirkan. Berikut, pengaturan terhadap pengguna transportasi yang sedang menunggu di stasiun atau halte. Menurutnya, harus ada penambahan ruang tunggu sementara di stasiun dan halte bus.(OL-11)

PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Negosiasi AS-Iran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. AS menuntut komitmen nuklir Iran, namun hasilnya nihil.
PEGAWAI Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, Jumat (10/4) resmi melaksanakan Work From Home (WFH).
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved