Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ATP, terlapor pemerkosaan di kontrakannya di Cinere, Depok, akhirnya berhasil diamankan Polres Metro Depok, pada Kamis (28/5).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ATP ditangkap lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban dan pelapor NJ, pada Sabtu (23/5) di kontrakan terlapor di Jalan Bukit Raya Cinere, Cinere, Depok.
“Awal mulanya NJ berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi media sosial Tinder diakhir tahun 2019,” tutur Yusri, Kamis (28/5).
Usai berkenalan, korban dan terlapor saling mengirim pesan dan bertemu pertama kalinya di rumah makan untuk makan malam pada (10/3).
Usai pertemuan singkat, keduanya pun berencana untuk belajar memasak di kontrakan terlapor. Tak dinyana, korban malah disuguhkan minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri.
Baca juga : Polisi Periksa 10 Saksi Pelarungan ABK WNI di Laut Somalia
“Disaat korban tidak berdaya karena efek alkohol, terlapor menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” ujar Yusri.
Saat korban sadarkan diri, ia kaget bukan kepalang karena hanya menggunakan pakaian dalam saja.
“Motif pelaku merasa nafsu disaat korban dalam keadaan tidak sadar diri,” ungkap Yusri.
Polisi pun telah mengamankan tiga barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum dan minuman alkohol.
Untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut, polisi akan membuat LPdan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan terlapor.
“Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara lidik, sidik, tersangka,” paparnya. (OL-2)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved