Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap dan menangkap sindikat narkotika jaringan internasional yang mencapai hampir 1 ton asal Iran, di Serang, Banten.
Keberhasilan tersebut meminimalisir anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba. Pemerintah perlu memberikan perhargaan pada personil yang berhasil tersebut.
"Salut untuk Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Satgassus Bareskrim Mabes Polri yang sigap ditengah pandemi Covid-19 mampu mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional. Keberhasilan akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba," tegas Zaini Ahmad, Senin (25/5/20).
Menurut Zaini Ahmad yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur, kesigapan ini membuktikan bahwa Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan momentum Hari Raya Idul Fitri.
"Ini membuktikan bahwa polisi tetap sigap dan fokus dalam memberantas kejahatan meskipun para penjahat itu sedang memanfaatkan konsentrasi ke masalah Covid-19 dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri," ujar Gus Zaini sapaan dia.
Gus Zaini mengajak masyarakat untuk bersyukur narkotika jenis sabu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Bayangkan jika hampir satu ton sabu tersebut berhasil beredar di masyarakat Indonesia. Sungguh menghawatirkan. "Bersyukurlah kita Satgasuss Merah Putih berhasil menangkap dan mengungkap sebelum narkoba jenis sabu itu berhasil diedarkan di Indonesia," ujar Gus Zaini.
Seperti diketahui, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/20).
Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Amankan Sabu Hampir 1 Ton di Serang
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved