Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih dinilai belum maksimal. Dalam evaluasi tahap pertama bansos, banyak kepala keluarga yang belum terdata untuk menerima bantuan berupa paket sembako itu.
"Di lapangan kami lihat rata sekitar 4.000 tambahan data (penerima bansos) per kelurahan," ujar Aziz, Jakarta, Selasa (5/5).
Menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan soal penyaluran bansos sudah mencapai 98,4%, Aziz berpendapat lain. Menurutnya, berdasarkan temuan fakta di lapangan masih ada warga miskin yang belum menerima paket sembako itu.
"Ya mungkin yang beliau maksud 98,4% dari data yang sudah ada, tapi di lapangan banyak orang yang belum terdata. Mereka orang miskin baru yang terdampak dari imbas covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," jelas Aziz.
Baca juga: Ombudsman Minta Pemprov DKI Salurkan Bansos Tahap 2
Untuk bansos tahap kedua, ia meminta akurasi data penerima bansos sudah dibenahi oleh Pemprov DKI. Hal ini untuk meminimalisir kekurangan 4000 paket sembako di kelurahan. Jangan sampai, katanya, penyaluran bansos berikutnya juga mengalami molor waktu.
"Semoga sudah ditambahkan (kekurangan data penerima) oleh RT setempat, sehingga bisa dapat di distribusi kedua dengan benar," pungkas Aziz.
Diketahui, paket sembako tersebut diberikan kepada 1.194.633 Kepala Keluarga dengan nominal bantuan sebesar Rp149.500. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang rentan terdampak COVID-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok selama Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Sebelumnya, Anies Baswedan menuturkan data penerima program bansos tahap kedua lebih banyak dari sebelumnya.
Pasalnya sejak 25 April, belum ada penyaluran bansos dari Pemprov DKI lagi. Namun, katanya, saat ini pembagian bansos dari Kementrian Sosial sedang berlangsung. Ia berjanji bakal segera mengumumkan jadwal pemberian paket sembako tahap kedua.
"Kami akan umumkan secara detail baik segmennya maupun jumlahnya. Lebih bijak bila sudah terstruktur dan lengkap informasinya, baru nanti disampaikan detailnya," tukas Anies saat konferensi pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (1/5). (OL-14)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved