Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL ketua panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan tidak perlu ada izin dari polisi untuk melaksanakan agenda paripurna pemilihan DKI-2 itu.
"Tidak perlu izin polisi. Ini kan bukan acara kawinan atau hajatan. Ini tugas negara yang harus kita laksanakan," tegas Baco kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).
Menurut panlih, agenda tersebut bakal digelar di kantor DPRD. Sehingga tidak memerlukan izin polisi.
Baca juga: Ketua Panlih Sebut Pemilihan Wagub DKI tak Perlu Izin Polisi
Hal itu juga bisa diartikan tidak melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Aturan itu melarang penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
"Polda sudah ok. Bakal ada yang kontrol di lapangan. Koordinasi dengan kepolisian terus kita lakukan," ujar Ketua Fraksi Golkar DKI Jakarta itu.
Pelaksanaan pemilihan wagub bakal menerapkan protokol pencegahan Covid-19 seperti peserta yang hadir bakal dicek suhunya lewat thermal gun, ruangan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan dan pembatasan jarak meja di ruangan paripurna.
"Kalau kita tidak percepat, kita punya dosa terhadap gubernur dan rakyat Jakarta," tukas Baco.
Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin tidak setuju soal itu. Ia menyebut rapat paripurna pemilihan wagub beda dengan rapat paripurna lainnya, yang bakal menguras waktu dan tenaga anggota dewan.
Bakal ada perdebatan atau interupsi antarsesama anggota dewan. Sulit, katanya, memprediksi kapan selesai agenda paripurna pemilihan wagub itu.
"Jadi harus diantisipasi, bukan paripurna biasa ini, ini paripurna luar biasa. Harus ada izin dari Kapolda," ujar Arifin kepada Media Indonesia.
Pihaknya meminta agenda tersebut diundur karena massa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta masih berlangsung hingga (19/4) mendatang.
"Agenda ini kan mengumpulkan orang banyak, sangat berisiko. Kalau kami menghormati Ketua Dewan yang bilang masih menunggu izin dari Polda. Kalau dari PKS tetap menghormati edaran Pak Gub soal perpanjangan tanggap darurat korona. Ditunda dulu harusnya pemilihan itu," pungkas Arifin. (OL-1)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved