Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian mulai melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang diduga membunuh bocah APA, 5, di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati), Jakarta Timur. Apabila pelaku terbukti mengidap gangguan jiwa, proses hukum tidak dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus secara terpisah, kemarin.
"Enggak boleh dihukum. Tapi, kan kita masih dalami semuanya, ke psikolog, psikiater. Karena anak ini kan membunuh. Selain itu, polisi juga harus membuktikan bahwa memang remaja itu benar-benar membunuh tetangganya sendiri, meskipun dia sudah ngaku," kata Yunus.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada empat asas yang digunakan dalam menangani kasus tersebut. Pertama, asas praduga tak bersalah, anak sebagai korban, harus didam-pingi orangtua, pengacara, dan Bapas (Balai Pemasyarakatan). Keempat, tahanannya berbeda dengan orang dewasa, pelaku akan dipisahkan, biasanya dititipkan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).
Terpisah, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, kasus remaja pembunuh bocah 5 tahun itu cukup pelik dan menghadirkan tantangan ekstra bagi penyidik.
"Secara teori klasik, teori belajar sosial, apa pun yang dilihat manusia, memang mendorongnya untuk melakukan hal serupa. Namun, peristiwa keji tersebut tidak akan terjadi apabila manusia memiliki jiwa sosial yang tinggi. Tidak setiap orang yang menonton tayangan kekerasan lantas menjadi pelaku kekerasan," tambahnya.
Psikolog dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu berharap media tidak mengekspos pelaku secara berlebihan. Ia khawatir dampaknya bisa menginspirasi anak-anak lain.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan, terdapat empat kondisi yang bercampur pada diri anak dengan perilaku tersebut, yakni impulsivity, aggression, manipulativeness, dan defiant.
"Hukuman yang akan diberikan kepada anak juga harus dengan pertimbangan sematang mungkin. Pasalnya, studi kekinian di bidang psikologi dan neuroscience justru memandang, anak dengan tabiat callous unemotional--sebutan lazim bagi anak berkepribadian psikopat--tidak laik dihukum. Program rehabilitasi psikis dan sosial pun belum ada yang benar-benar memberikan faedah yang positif," papar Reza. (Tri/Ata/X-7)
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved