Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah menetapkan waktu pemilihan gubernur DKI Jakarta yakni pada 23 Maret mendatang. Prosesnya akan diawali dengan penyerahan persyaratan administrasi dari cawagub yang dibatasi hingga 10 Maret mendatang. Sementara, untuk revisi dokumen persyaratan diberi waktu pada 12-13 Maret nanti.
"Berkas itu sesuai aturan masih belum ada di panlih, tapi adanya di gubernur. Nanti calon (gubernur) yang itu menyampaikan kepada gubernur, kemudian ke DPRD. DPRD akan memberikan kepada panlih untuk kita teliti dan verifikasi," ujar Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Baca juga: Korona Mewabah, DPRD: Anies Jangan Gengsi Batalkan Formula E
Di sisi lain, Panlih Wagub DKI tidak akan melibatkan ketiganya termasuk KPK dalam proses pemilihan wagub. Menurutnya, pelibatan pihak ketiga dalam pemilihan wagub tidak diakomodir dalam Tata Tertib DPRD DKI. Meskipun begitu, Tata Tertib DPRD DKI juga tidak melarang pelibatan tersebut.
"Sampai saat ini tidak. Hanya verifikasi internal, panlih saja, sesuai dengan syarat-syarat yang ada di tatib," kata Baco.
Baco menegaskan tidak dilibatkannya KPK dalam pemilihan wagub DKI tidak mengurangi akuntabilitas serta transparansi dalam proses pemilihan wagub DKI. Ia menegaskan panlih akan bersikap netral.
"Kita tidak bisa keluar dari tatib, itu yang kita verifikasi, itu yang kita teliti. Waktu perbaikan kurang lebih dua hari kalau memang dirasa ada yang kurang, sesuai dengan tatib. Intinya kita melaksanakan sesuai dengan tatib," kata Baco.
Ada dua kandidat cawagub yang akan bertarung memperebutkan posisi wagub yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved