Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASAR Jaya Tebet Barat menjadi pasar percontohan bebas plastik pertama di Jakarta. Itu sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Per 1 Juli, Pasar Jaya Tebet Barat terbebas dari sampah plastik. Mensosialisasikan hal tersebut, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan, dan PD Perumda Pasar Jaya, serta didukung Kedutaan Besar Kanada, meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Jaya Tebet Barat.
Program ini meliputi kegiatan sosialisasi bagi pedagang melalui berbagai rangkaian kegiatan, seperti diskusi pengganti plastik sekali pakai. Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira, mengatakan program ini turut melibatkan penyedia kantong belanja ramah lingkungan. Sehingga, pedagang mendapat solusi terkait penghentian penggunaan plastik sekali pakai.
“Pasar tradisional memiliki keunikan model bisnis dan interaksi dengan konsumen. Sehingga pasar tradisional memiliki modul pembinaannya sendiri. Ini merupakan program pasar bebas plastik pertama yang ada di Jakarta,” ujar Tiza, Jum'at (28/2).
Baca juga: Akhirnya, Pergub Pengurangan Sampah Plastik Disahkan
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Edy Mulyanto, sudah menugaskan jajarannya untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang di pasar tradisional.
"Dari Pergub 142/2019 ini kami sudah membagi tugas. Ada tiga sasaran yang kita coba targetkan, yaitu pengelola pusat-pusat perbelanjaan, pengelola pasar swalayan dan pengelola pasar tradisional," papar Edy.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan konsumen, menjadi penentu keberhasilan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Dia juga mengapresiasi langkah Perumda Pasar Jaya yang berkomitmen memastikan penerapan aturan tersebut di seluruh pasar tradisional yang mereka kelola.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, meminta masyarakat untuk memiliki semangat menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
"Hal ini berkaitan dengan gaya hidup dan perilaku. Jadi seluruh instrumen harus kita siapkan. Kampanye ini harus all-out dan seluruhnya harus terlibat. Tidak hanya Dinas LH dan aktivis lingkungan," pungkas Isnawa.(OL-11)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah perlu dirombak total. Ini karena aturan itu dinilai minim partisipasi masyarakat saat penyusunannya.
PEMPROV NTT mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Pergub harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah
PROVINSI lain semisal Banten, DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim sudah melaksanakan sekolah gratis dan gubernurnya berani mengeluarkan Pergub, cuma Jabar yang belum.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini mendorong semua perusahaan, baik BUMD, BUMN maupun swasta di Jakarta, juga menerapkan program link and match dengan dunia pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved