Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Hari Nugroho mengatakan dengan revisi tersebut akan menambah aturan-aturan yang dapat mengawasi alur pendistribusian gas melon subsidi untuk warga Jakarta agar tepat sasaran.
"Justru nanti dengan adanya aturan (baru) Pergubnya, kita akan mendetailkan, siapa sih yang berhak sesungguhnya," ujarnya saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta kemarin, dikutip Selasa (11/2).
Pasalnya Pergub 4 Tahun 2015 masih belum merinci terkait siapa yang berhak menerima dan hanya fokus terhadap HET dari 2015 tidak mengalami kenaikan harga dan masih Rp16 Ribu.
Misalnya pada pasal 2, menyebutkan bahwa HET Elpiji Tabung 3Kg sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 hanya berlaku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
"Itu nanti kita buat (rincianya), oh ternyata gajinya sekian yang (boleh) misal dibawah UMP, kita menggunakan desil 1 sampai 5," bebernya.
Selain itu, dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi. Pun, dalam pergub tersebut masih dalam pengawasan Dinas Perindustrian dan Energi, padahal Dinas tersebut telah bubar menjadi Disnakertransgi. "Bukan hanya naik, tapi siapa yang menerima, siapa yang ngawasi (Dinas)," jelasnya.
Lebih lanjut, salah satu penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan disebabkan oleh panic buyung dari para pengecer (warung-warung).
Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025.
Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) Elpiji 3 kg untuk wilayah Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu Rp16.000. Tahun 2025, ungkap Hari, Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4% lebih besar dari realisasi 2024.
Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 sebesar 409.244 MT (kurang lebih 5% lebih rendah dari usulan). Untuk itu, Hari menilai perlu adanya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 dalam rangka upaya memperketat pengawasan distribusinya. “Evaluasi Pergub supaya clear di lapangan siapa yang berhak menerima, masalah pengawasan,” pungkasnya. (Far/J-2)
Dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 pada transportasi umum hari ini.
Terlebih, Jakarta saat ini terus berbenah untuk meningkatkan standar layanan sebagai kota global.
Pemprov DKI mencatat kapasitas tampungan air meningkat hingga 539.674 meter kubik.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Program “Mudik ke Jakarta” dinilai sukses ubah narasi Lebaran dan dorong ekonomi lewat strategi komunikasi inovatif.
Menurut Pramono, ikan tersebut berasal dari Amerika Selatan dan di habitat aslinya pun telah menjadi persoalan serius. Bahkan, di negara asalnya,
Gubernur DKI Pramono Anung siapkan Pergub pembatasan akses digital bagi anak di bawah umur sebagai turunan PP Tunas. Tujuannya agar anak Jakarta lebih fokus belajar.
Pramono Anung akan menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta.
Pergub tersebut, lanjut dia, hanya memberikan akses bantuan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di kampus dengan akreditasi A.
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved