Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelaku Prostitusi di Apartemen Kalibata Masih Berusia Anak

Sri Utami
30/1/2020 11:28
Pelaku Prostitusi di Apartemen Kalibata Masih Berusia Anak
Prostitusi Anak(Ilustrasi)

PRAKTIK prostitusi yang kembali terungkap di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan menambah panjang tindak perdagangan manusia yang terjadi di kota besar. Polres Jakarta Selatan yang mengungkap praktik prostitusi dan kekerasan seksual ini telah menetapkan enam tersangka dari tindakan tersebut.

Keenam tersangka masih berusia belasan tahun, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19). 

"Para tersangka putus sekolah," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo, Kamis (30/1).

Baca juga: Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Terbongkar

Kini, pihaknya masih mendalami dan jaringan dan sindikat kelompok pelaku tersebut. 

"Ini yang masih kami dalami jaringan dan sindikat pelaku ini," ungkapnya.

Pihaknya juga akan mendalami dugaan penggunaan narkoba yang mungkin dikonsumsi oleh para pelaku.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya