Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Sektor Koja, Resor Metro Jakarta Utara berhasil mencidukempat orang komplotan pembobol uang di ATM milik Bank Swasta di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Keempat tersangka yang berinisial DW, SY, FD dan PK berhasil diamankan polisi dengan barang bukti berupa obeng yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Para tersangka melakukan pencurian dengan cara mengganjal Exit Shutter ATM menggunakan obeng sehingga uang keluar tetapi tidak mengurangi saldo dalam rekening,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di Mapolsek Koja, Selasa (28/2)
Kombes Pol Budhi yang saat itu juga didampingi Kapolsek Koja Kompol Sri Suhartatik, SH mengungkapkan keempat tersangka mencari sasaran ATM model lama yang masih menggunakan tipe Exit Shutter
Dalam keterangan polisi, untuk menjalankan aksinya keempat tersangka membagi tugas dan telah memiliki peran masing-masing. DW diketahui bertugas mengawasi situasi, tersangka SY menghalangi bila ada orang lain, FD berpura-pura ikut antrian ATM dan pelaku PK yang melakukan pencongkelan ATM sekaligus sebagai Kapten dari pelaku lain.
Budhi mengatakan, mesin ATM yang sudah dibobol otomatis akan rusak dan termonitor pengelolanya.
"Kalau dia sudah merusak atau mengganjal ATM, maka akan termonitor di pihak penyelenggara ATM dan akan ter-record laporan bahwa ATM tersebut rusak dan tidak bisa digunakan," kata Budhi.
Tidak tanggung-tanggung, kawanan pembobol ATM ini rupanya sudah beraksi di sejumlah ATM di wilayah Koja diantaranya ATM RS. Mulyasari Jl. Plumpang sebanyak 2 ATM dan di Apotik K24 sebanyak 1 ATM. Adapun dari satu mesin ATM, para tersangka bisa menarik uang hingga Rp 2,5 juta.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini diamankan di Mapolsek Koja, dan para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.(Wan/Ol-09)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved