Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera memproses usulan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diajukan Gerindra dan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI M.Taufik memastikan tata tertib dan panitia pemilihan wagub akan segera dibentuk usai Rapat Pimpinan Gabungan, Senin (27/1) nanti.
"Untuk tatib, sebentar lagi akan disahkan," katanya lagi.
Tatib yang merupakan hasil kerja pansus terdahulu menurutnya akan ada sedikit perubahan setelah dievaluasi Menteri Dalam Negeri.
Perubahan itu akan dibahas pada Rapimgab yang sekaligus membahas pula mengenai pembentukan panlih.
Ia menjelaskan, Panlih berperan sebagai eksekutor dalam proses pemilihan Wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022 melalui mekanisme voting terhadap kedua calon yang bersangkutan.
Baca juga : Gerindra Gerilya agar DPRD DKI Dukung Ahmad Riza Patria
Proses pemilihan akan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 106 orang.
Panlih ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, proses pengisian ditentukan sepenuhnya oleh DPRD Kabupaten, Kota, dan Provinsi.
Taufik menegaskan, tidak ada uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon wagub pendamping Anies Baswedan.
"Sesuai dengan tatib yang ada, tidak ada test. Yang ada hanya memeriksa dokumen persyaratan oleh panlih (panitia pemilihan)," kata M. Taufik. (OL-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved