Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang ASN DKI Jakarta ikut reuni PA 212 di Monumen Nasional.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan larangan itu diterapkan karena AS diwajibkan menjaga netralitas. Hal itu sesuai Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017.
"ASN kan prinsipnya netralitas, ya artinya sesuai UU ASN No 5 tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017 kaitan dengan aktivitas massa ya. Apalagi hari kerja ya artinya tidak diperbolehkan, sudah mengertilah ASN itu kewajibannya, itu saja," ungkap Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Baca juga: Mantan Ketua OK Oce Jelaskan Soal Kisruh Dimodalin
Chaidir menegaskan pihaknya sudah mengimbau ASN DKI untuk tidak mengikuti kegiatan yang berlansung pada Senin (2/12) itu.
"Cukup imbauan. Mereka sudah mengerti kok hak dan kewajiban sebagai ASN. Mereka sudah paham," tukasnya.
Soal sanksi bagi ASN yang mengikuti kegiatan itu adalah mereka dapat disanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin.
PA 212 akan kembali mengadakan reuni di Monas pada 2 Desember. Reuni akan digelar dengan Salat Tahajud dan Salat Subuh berjamaah serta perayaan Maulid Nabi. (OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved