Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 371.443 warga DKI belum dapat mencetak KTP-E. Sebabnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta kehabisan blanko KTP-E.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhani Sukma menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari warga yang baru melakukan perekaman data identitas, warga yang kehilangan KTP-E dan juga adanya pergantian data kependudukan.
"Keberadaan blanko masih tidak lancar. Sampai saat ini pengadaan blanko masih menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Kita belum mengikuti perkembangan di sana, bisa diklarifikasi juga," kata Dhani dalam Media Update Dukcapil di Balai Kota, Selasa (26/11).
Untuk memenuhi kebutuhan blanko, Dhani menyebut gubernur telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri untuk meminta kewenangan pengadaan blanko sendiri.
"Responnya positif. Kami sedang menunggu revisi permendagri untuk bisa melakukan pengadaan blanko. Jadi kita tunggu saja," ungkapnya.
Baca juga: Penjual Data KTP-E Terlacak di Jatim
Menurutnya pengadaan blanko oleh pemda bisa dilakukan melalui skema hibah dana dari pusat ke daerah.
Sementara itu, hingga saat ini, cakupan kepemilikan KTP-E sudah mencapai 99,62%. Sementara untuk kepemilikan KK mencapai 98% dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 2 juta lembar dengan target sebanyak 3,5 juta lembar.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved