Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG nenek berkewarganegaraan Ghana ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 827 gram yang diselipkan di bra dan celana dalam di Terminal 3 Bandara Internadional tersebut.
Kepala Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, Selasa (19/11), mengatakan, penangkapan terhadap MA, 62, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik penumpang yang baru saja turun dari pesawat Ethiopian Arline rute Conakry-Abidjan-Asdis-Ababa-Jakarta itu.
Pasalnya, kata Finari, ketika memasuki Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta menunjukkan gerak gerik yang aneh. Begitu dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan maupun tubuh pelaku, imbuh Finari, petugas mendapati sebanyak 47 butir kapsul yang diselipkan di bra dan celana dalam wanita tersebut.
"Saat beberapa butir kapsul plastik itu dibuka, di dalamnya berisi kristal bening yang positif sabu dengan berat total 827 gram," kata dia.
Kemudian, kata Finari, kasus penemuan narkoba dari penumpang itu dilimpahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Pemprov Pastikan Bangun Ulang Jalur Sepeda di Cikini
Di hadapan petugas Polresta Bandara Soekano Hatta, MA mengaku membawa barang tersebut masuk ke Indonesia atas suruhan seseorang di negaranya dengan upah US$800. Kemudian setelah barang tersebut sampai di Bandara Soekarno Hatta akan dijemput oleh seseorang.
Namun, ketika orang yang dimaksud ditunggu, tidak kunjung datang.
"Sepertinya penjemput itu sudah tahu kalau MA ditangkap petugas, sehingga ia tidak muncul untuk mengambil barang tersebut," kata Kapolreta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Pol Arie Ardian Rishadi.
Lebih jauh Kapolresta menjelaskan, sebenarnya dalam penyelundupan itu, MA diminta oleh salah seorang di negara tersebut untuk ditelan. Namun, karena ia takut, barang-barang itu diselipkan di bra dan celana dalam pelaku.
"Kasus ini masih kami kembangkan," kata Arie.
Selain itu, petugas Bea dan Cukai juga menangkap seorang warga negara India, Ccg, 26, yang kedapatan membawa sabu seberat 1.056 gram dan menangkap dua orang warga negara Tiongkok, RB, 28, dan HB, 25, lantaran membawa ketamine sebanyak 965 gram. (OL-1)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved