Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG nenek berkewarganegaraan Ghana ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 827 gram yang diselipkan di bra dan celana dalam di Terminal 3 Bandara Internadional tersebut.
Kepala Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, Selasa (19/11), mengatakan, penangkapan terhadap MA, 62, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik penumpang yang baru saja turun dari pesawat Ethiopian Arline rute Conakry-Abidjan-Asdis-Ababa-Jakarta itu.
Pasalnya, kata Finari, ketika memasuki Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta menunjukkan gerak gerik yang aneh. Begitu dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan maupun tubuh pelaku, imbuh Finari, petugas mendapati sebanyak 47 butir kapsul yang diselipkan di bra dan celana dalam wanita tersebut.
"Saat beberapa butir kapsul plastik itu dibuka, di dalamnya berisi kristal bening yang positif sabu dengan berat total 827 gram," kata dia.
Kemudian, kata Finari, kasus penemuan narkoba dari penumpang itu dilimpahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Pemprov Pastikan Bangun Ulang Jalur Sepeda di Cikini
Di hadapan petugas Polresta Bandara Soekano Hatta, MA mengaku membawa barang tersebut masuk ke Indonesia atas suruhan seseorang di negaranya dengan upah US$800. Kemudian setelah barang tersebut sampai di Bandara Soekarno Hatta akan dijemput oleh seseorang.
Namun, ketika orang yang dimaksud ditunggu, tidak kunjung datang.
"Sepertinya penjemput itu sudah tahu kalau MA ditangkap petugas, sehingga ia tidak muncul untuk mengambil barang tersebut," kata Kapolreta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Pol Arie Ardian Rishadi.
Lebih jauh Kapolresta menjelaskan, sebenarnya dalam penyelundupan itu, MA diminta oleh salah seorang di negara tersebut untuk ditelan. Namun, karena ia takut, barang-barang itu diselipkan di bra dan celana dalam pelaku.
"Kasus ini masih kami kembangkan," kata Arie.
Selain itu, petugas Bea dan Cukai juga menangkap seorang warga negara India, Ccg, 26, yang kedapatan membawa sabu seberat 1.056 gram dan menangkap dua orang warga negara Tiongkok, RB, 28, dan HB, 25, lantaran membawa ketamine sebanyak 965 gram. (OL-1)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved