Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL pemeriksaan terhadap tersangka penyiraman air keras Vindra Yuniko, 29, psikolog menyimpulkan tersangka kecanduan gawai, rokok dan minuman keras.
"Ditemukan ada indikasi kecanduan gawai, miras dan rokok. Kelihatan ada hubungan penurunan kapasitas mentalnya," kata psikolog
Kasandra Putranto yang memeriksa kondisi psikologis tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).
Kasandra mengatakan Vindra juga kecanduan bermain gim. Dia selalu memiliki gim bergenre aksi untuk fantasinya. Hal itu yang memicu tindakan penyiraman air keras yang dia lakukan.
"Yang bersangkutan memiliki riwayat agresifitas yang kemudian diperkuat dengan permainan gim. Tersangka memilih gim perang atau konflik," ungkapnya.
Adanya kecanduan itu memicu tersangka tidak berpikir panjang dalam melakukan tindakan, termasuk saat menyiram air keras kepada orang.
"Jadi ketika dia marah hanya dia lampiaskan begitu saja dengan pilihan dia melemparkan air keras ke korban," ujar Kasandra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Vindra juga tidak dinyatakan gila. Dia dinyatakan cukup sadar saat menyiram air keras ke orang lain.
"Dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatan," tambahnya.
baca juga: Kasus Pungli IMB, Dua Pejabat Depok Diperiksa
Laporan polisi menyebutkan ada 9 korban yang terkena siraman air keras dilakukan oleh tersangka. Korban pertama adalah A dan P, dua siswi SNP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 5 November 2019. Kemudian tiga hari berikutnya, ia menyiram air keras Sakinah, tukang sayur yang sedang pulang dari berdagang. Terakhir tersangka menyiram air keras terhadap enam siswi SMP pada 15 November 2019. Usia melakukan tindakan, tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motor. Polisi menjerat pelaku penyiraman air keras dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 juncto 76 c, serta pasal 351 ayat 2. (OL-3)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved