Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pertanyaan dilayangkan penyidik Mapolres Kota Bekasi kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, dalam agenda pemeriksaan hari ini, Kamis (7/11). Uang hasil penarikan parkir yang dilakukan anggota organisasi masyarakat (Ormas) menjadi fokus pertanyaan penyidik.
“Intinya tadi ya ditanyakan soal Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bapenda) itu apa, apa punya kewenangan menarik retribusi atau tidak. Bagaimana mekanismenya setelah dapat uang sampai ke kas daerah disampaikan semua di sana,” ungkap kuasa hukum Aan Suhanda, RM Purwandi, di Mapolres Kota Bekasi, Kamis (7/11).
Baca juga: Mau Urus Parkir di Bekasi, Ormas Wajib Kantongi SKCK
Ia menjelaskan, pemeriksaan masih terus berkembang. Bahkan hingga sore ini penyidik masih memeriksa Kepala Bapenda tersebut.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda menyampaikan, datang dalam agenda pemanggilan, Ia sudah membawa sejumlah barang bukti penguat. Ia mengaku bukti tersebut diserahkan untuk penunjang pemeriksaan.
“Pokoknya kita serahkan seperti penyerahkan bukti di pengadilan, hanya menyampaikan saja,” singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Bekasi dipanggil penyidik Mapolres Metro Kota Bekasi, hari ini, Kamis (7/11). Pemanggilan ini tertuang surat perintah penyidikan nomor Sp.Lidik/2133/XI/2019/Restro Bekasi Kota tanggal 01 Nopember 2019.
Dalam surat pemanggilan, Kepala Bapenda diperintahkan untuk menemui penyidik Satuan Resort Kriminal AKP. Untung Riswaji dan Aiptu Ismail Fachri. Pemerikaan ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang jabatan atau penyimpangan dalam kegaiatan pungutan retribusi parkir di wilayah Kota Bekasi.
Aan yang datang sekitar pukul 10.00. Hingga berita ini diturunkan, Aan masih menjalani pemeriksaan. Masalah ini mencuat ketika viral video aksi unjuk rasa Aliansi Ormas Kota Bekasi di salah satu minimarket di Jalan Raya Narogong Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, beberapa hari lalu. (OL-8)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera.
Tanah yang merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu dibersihkan dari bangunan permanen dan semipermanen guna mengakselerasi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase
Transformasi Bekasi dari rawa menjadi kawasan modern. Cerita warga, sejarawan, dan pengamat kota menggambarkan perubahan wajah Bekasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini diintegrasikan dengan program lokal bertajuk Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari).
Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning Bekasi, Rabu (1/4) malam. Sebanyak 12 orang luka-luka, belasan kendaraan hangus, dan puluhan bangunan terdampak ledakan gas.
Ledakan keras mengguncang Cimuning, Bekasi. Diduga berasal dari SPBE, api masih berkobar dan terdengar ledakan susulan. Warga panik, ambulans berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved