Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang 'Pak Ogah' berinisial E alias A karena melakukan pemalakan dengan senjata tajam kepada pengguna jalan di Jembatan Tiga, Jakarta Utara.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, mengatakan kejadian pemalakan ini sempat viral di media sosial. Kemudian berbekal laporan sopir yang menjadi korban pemalakan dan video viralnya, tersangka akhirnya bisa dibekuk.
"Kasus terjadi 30 Oktober 2019 kemudian dari kejadian ini ternyata viral 31 Oktober. Karena viralnya ini Direktorat Reskrimum Polda Metro menyelidiki. Pada 1 November 2019 tersangka berhasil diamankan dan ditangkap," kata Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11).
Dalam kesempatan yang sama, Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Iskandar, mengatakan, tersangka tinggal tidak jauh dari TKP dan kerap melakukan aksi pemalakan seorang diri.
"Tersangka melakukan aksinya sendiri dan meminta uang kepada sopir, salah satunya sopir mobil pikap yang dikendarai ES yang mau memutar," kata Iskandar.
Baca juga: Mobil Halangi Tamu Negara Gunakan Pelat Nomor Palsu
Kejadian berawal ketika korban yang mengendarai mobil pickup sedang berputar arah dan dimintai uang sebesar Rp5 ribu oleh tersangka.
Saat korban menolak memberikan uang, tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. Korban yang tidak bisa melawan akhirnya merelakan ponsel dan uang sebesar Rp 50 ribu dirampas tersangka.
"Tersangka memaksa meminta uang Rp5 ribu tapi tidak diberi oleh sopir lalu dia mengancam pakai sajam dan berhasil ambil Rp50 ribu dan ponsel," ujar Iskandar.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan pemalakan, namun polisi masih mendalami keterangan tersangka karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka sudah sering melakukan aksinya.
"Dia baru mengaku sekali tapi masih kita dalami, berdasarkan laporan masyarakat dia sudah sering beraksi di TKP," ujar Iskandar.
Menurut pengakuan tersangka uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun. (OL-1)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved