Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria berinisial HN (24) dibekuk polisi lantaran tertangkap basah melakukan pelecehan seksual di terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun di atas Kereta Rel Listrik (KRL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku pelecehan itu. "Betul, pelaku kini diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi, hari ini.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban bersama ibunya sedang naik KRL dari Tanah Abang menuju Depok. Kondisi KRL saat itu padat penumpang.
Baca juga: Seorang Remaja Alami Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
Saat kereta melintas di seksi Sudirman-Manggarai, pelaku mulai menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. "Awalnya pantat korban dipegang-pegang, karena kondisi yang kereta yang padat, korban awalnya tidak menyadari, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," kata Argo.
Ketika pelaku mulai beraksi, korban akhirnya sadar terhadap tindakan pelaku dan langsung berteriak. Teriakan tersebut mengejutkan penumpang kereta dan petugas keamanan kereta yang langsung bereaksi dengan mengamankan pelaku.
Petugas keamanan kereta kemudian membawa pelaku ke pos keamanan dan menghubungi polisi. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian membuat laporan ke pihak berwajib. Atas dasar laporan tersebut, pelaku kemudian dibawa dan diperiksa di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.(OL-4)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved