Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menegaskan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus menetapkan sikap terkait pencalonan mantan wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebab, saat ini Syaikhu telah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 yang baru saja dilantik pada 1 Oktober silam.
Ia harap PKS bisa menegaskan posisi Syaikhu untuk memilih antara meneruskan proses pemilihan wagub dan mundur dari kursi DPR atau sebaliknya.
"Kalau dari saya ingin PKS bisa tegas terhadap Pak Syaikhu. Segera tetapkan beliau harus mundur dari DPR atau mundur dari cawagub. Supaya ketika nanti ketika pimpinan DPRD sudah ada bisa segera dilakukan pemilihan," ungkap Ima ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (3/10).
Baca juga : PDIP: Cawagub Harus Berani Buat Terobosan Kebijakan
Ima menyebut wagub harus segera terpilih untuk membantu gubernur memantau jalannya pembahasan rancangan APBD 2020 yang akan segera berproses. Terlebih eksekutif beserta legislatif sama-sama hanya memiliki waktu tiga bulan untuk membahas dan mengesahkan APBD.
"Ya pembahasan APBD sangat penting. Karena itu kami berharap supaya akhie bulan ini kalau bisa wagub sudah bisa terpilih. Kami sendiri sudah membagi tim di fraksi yang akan khusus menangani anggaran. Sebaiknya dari eksekutif pun pimpinannya demikian," tegas Ima.
Sebelumnya terdapat dua cawagub DKI yang berasal dari PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Kedua cawagub ini berkompetisi untuk dipilih DPRD DKI menjadi wagub sesuai UU No 10/2016 tentang Pilkada.
Namun, polemik justru hadir manakala Syaikhu hingga saat ini belum menentukan sikap untuk memilih antara melanjutkan proses cawagub atau
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved