Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Situ Pengarengan di kawasan Kompleks Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Depok kini memprihatinkan. Hampir seluruh luasan Situ yang letak lokasinya di RT 14 RW 01, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, dipenuhi beragam sampah. Kantong plastik berisi sampah tak terhitung jumlahnya. Rumput dan gulma eceng gondok memenuhi Situ yang mengering.
Kondisi ini sangat berbahaya jika tidak segera dibenahi. Mumpung musim kemarau, jika musim hujan tiba, air hujan dari hulu tidak bisa tertampung di sana. Akibatnya, air dengan deras mengalir ke lokasi rawan banjir di hilir Kota Depok.
Lima perumahan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, akan menjadi langganan banjir karena Situ tidak berfungsi maksimal sebagai tangkapan air. Lima perumahan itu ialah Perumahan Taman Duta, Perumahan Pondok Duta, Perumahan Bukit Cengkeh I dan II, serta Perumahan Pelni.
Terkait dengan hal ini, Kepala bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan (P3L) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo, menambahkan bahwa kondisi Situ Pengarengan juga sumber pencemaran dari pembuangan limbah domestik.
Dikatakan Bambang, pencemaran Situ ditimbulkan pembuangan limbah permukiman dan limbah warung pasar sekitar sempadan Situ.
"Fluktuasi konsentrasi pencemar-an Situ Pengarengan dipengaruhi oleh tata guna lahan di sana membuat beban Situ makin berat," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, luas Situ Pengarengan sekitar 2 hektare menjadi tercemar karena alih fungsi lahan. Semula dari nonterbangun menjadi terbangun dan berlangsung secara masif.
"Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan tata guna lahan di sekitar Situ semakin meningkat seiring dengan banyaknya pembangunan permukiman dan pasar," ungkap Bambang.
Pembangunan yang meningkat, jelas Bambang, menimbulkan dampak. Salah satunya dampaknya ialah meningkatnya aktivitas domestik.
"Kondisi tersebut secara otomatis memberikan dampak terhadap kondisi hidrologis aliran Situ," jelasnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Deni Setia-wan menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap Situ Pengarengan yang kini rusak parah dan mengalami pencemaran tersebut.
"Bidang Sumber Daya Air PUPR tidak ada kaitan dengan masalah pencemaran Situ Pengarengan dan Situ lainnya yang ada di Kota Depok," tegas Deni, kemarin.
Deni membenarkan memang di Kota Depok ada 26 Situ. Namun, itu bukanlah menjadi kewenang-an pihaknya, melainkan sepenuh-nya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Kita hanya kebagian letak lokasi. Sementara itu, masalah pengawasan, pengendalian semua Situ ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Pemprov Jawa barat," ungkapnya. (KG/J-3)
Menurut Jumhur, tantangan lingkungan hidup di Indonesia cukup kompleks dan membutuhkan penanganan bertahap.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Pemerintah melangkah lebih jauh dalam mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat produksi sampah di kota itu mencapai 700 ton per hari.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved