Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek pembangunan MRT tahap 2. Pelibatan KPK ini bertujuan mengawasi dan mengawal penggunaan dana pembangunan megaproyek tersebut.
Direktur PT MRT Jakarta, William P Sabandar, mengatakan pelibatan KPK itu bertujuan untuk pencegahan karena proyek ini merupakan proyek yang sangat besar. Untuk itu, William meminta agar proyek ini dikawal supaya tidak ada celah dan penyalahgunaan dalam pembangunannya.
William mengungkapkan, biaya MRT tahap II sendiri ditetapkan Rp22,5 triliun, jauh lebih besar dari tahap I yang menelan investasi Rp16 triliun.
"Ini proyek besar sekali. Tidak mungkin MRT kerjain sendiri. Dia harus dikawal. Oleh sebab itu, semua elemen yang terkait dengan pengawasan itu kita libatkan dalam mengawal proses ini," katanya saat acara penandatanganan fakta integritas dengan KPK di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat, kemarin.
Perwakilan KPK, Direktur Litbang Deputi Bidang Pencegahan Korupsi Wawan Wardiana mengatakan, sebaiknya ke depannya harus ada diskusi untuk pembangunan tahap II sehingga KPK juga bisa memberikan masukan kajian terkait dengan infrastruktur.
Wawan mengatakan, KPK berharap fakta integritas untuk didahulukan implementasinya. Oleh karena itu, kata dia, KPK membuka diri untuk menerima kajian infrastruktur pembangunan tahap kedua ini untuk mencegah oknum yang ingin melakukan tindak pidana korupsi.
"Fakta integritas ini baik. Namun, yang baik mengimplementasikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. KPK membuka diri apabila proyek ini mendapatkan interfensi hal yang tidak diinginkan," kata Wawan.
Terkait dengan Tahap I, Wawan mengatakan Litbang KPK belum melakukan kajian terhadap pembangunan MRT tahap I sehingga belum memiliki acuan terhadap pembangunan kali ini.
"Kami (Litbang KPK) belum lihat, MRT ini kan belum masuk (kajian). Kami baru lihat yang lain, seperti LRT. Berarti belum ada evaluasi di tahap I," ujar Wawan Wardiana.
Namun, kajian terhadap pembangunan MRT tahap I sedang dilakukan untuk menjadi cerminan dan kajian untuk antisipasi proses pembangunan di tahap kedua ini.
"Sekarang sudah mulai jalan (kajiannya). Nanti kami juga akan memaparkan hasil dari kajian tersebut. Jika misal ada celahnya, kami akan bicarakan," jelasnya. (Iam/J-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved