Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITISI Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan makar atas ujaran people power.
"Kalau tinjauan spiritual, saya malah terima kasih jadi tersangka ini. Karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran, kebenaran, dan keadilan bisa tampak," kata Eggi sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
Eggi mengatakan hal tersebut sebagai titik masuk bagi dirinya untuk meluruskan ujaran people power yang sempat diungkapkannya beberapa waktu lalu dalam sebuah mimbar di Kertanegara.
"Perlu diingatkan bahwa situasi ini jangan dipelintir. Saya sudah membuktikan people power yang dimaksud dua hari, pada 9-10 Mei, di Bawaslu. dari lapangan Banteng juga itu dengan pak Kivlan. Itulah people power walaupun belum banyak. Artinya unjuk rasa saja kan sah itu," kata Eggi.
Selanjutnya, Eggi mengatakan ada yang salah dalam konstruksi hukum kasusnya. Pasalnya menurut dia, yang dia persoalkan adalah calon presiden yang tidak memiliki sanksi hukumnya karena pemerintahan belum ada.
"Yang saya persoalkan adalah capres, dan itu tidak ada sanksi untuk dihukum karena belum ada pemerintahannya. Sementara saya tuduhannya pasal 107, itu kaitannya dengan presiden. Kan keliru itu. salah konstruksi hukumnya, amat sangat salah," ucap Eggi.
Kendati demikian, Eggi menyatakan dirinya tetap berpikiran positif pada kepolisian yang disebut oleh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan rekannya yang memiliki hubungan profesional sebagai advokat dan kepolisian.
Baca juga: Eggi Sudjana Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Dasar Hukum
"Cuma saya aneh aja kok seperti tidak memahami konstruksi hukum, apalagi pakai ada dalil permufakatan jahat, kapan saya bermufakatnya. Karena saya di rumah Prabowo itu spontanitas, enggak ada diatur. Saya juga enggak ada jadwal sebagai pembicara di panggung demokrasi yang bebas itu," ucap Eggi.
Eggi juga membandingkan dengan politikus PAN senior, Amien Rais, yang juga mengungkapkan people power sebelum dirinya.
Eggi datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukumnya sekitar pukul 16.30 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar. (X-15)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved