Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok sebuah peraturan gubernur (Pergub) untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di sekolah.
"Pergub tentang pembentukan gugus pencegahan kekerasan di sekolah sedang disusun, agar bisa diberi anggarannya dan nanti bisa dibentuk tim-tim (pencegahan perundungan) di setiap sekolah," kata Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Baca juga: Sungai Cileungsi-Cikeas Tercemar Berat
Dia menambahkan, saat menjabat sebagai menteri pendidikan, dirinya telah menelurkan Peraturan Menteri Nomor 82 tahun 2015 yang memerintahkan pemda membentuk tim gugus pencegahan kekerasan di sekolah. Tim gugus itu terdiri dari siswa, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, guru, dan unsur pemerintah
"Sebetulnya sudah ada peraturan menteri yang terkait dengan itu. Kalau tidak salah Peraturan Menteri Nomor 82 tahun 2015. Sehingga masalah kekerasan di sekolah itu diselesaikan sebagai masalah pendidikan," jelasnya.
Peraturan menteri itu mengatur bahwa setiap sekolah harus memiliki gugus pencegahan kekerasan. Oleh karena itu, gugus pencegahan kekerasan ini juga harus dimiliki setiap kota/kabupaten.
"Jadi setiap kota harus punya, ada peraturannya. Kemudian di tingkat sekolah juga ada. Anda bisa lihat, saya yang tanda tangan kok saya yang bikin aturannya," terangnya.
Tugas dari tim itu untuk mendeteksi permasalahan yang ada di setiap sekolah. Dengan deteksi awal, kata Anies, diharapkan bibit permasalahan antara siswa dapat dicegah dan terselesaikan sebelum menjadi tindakan kriminal.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Penyelundup 20 Kg Sabu
"Sebelum konflik memuncak sebagai kejadian yang bombastis, bisa terdeteksi. Tapi kalau tidak ada gugus, peristiwa-peristiwa itu tidak terdeteksi. Waktu ada korban baru jadi perhatian," sebutnya.
Dia mengungkapkan, hal ini dapat mencegah masalah kekerasan anak-anak diabaikan atau justru dibawa ke ranah kepolisian sebagai tindak pidana.
"Sekarang kami siapkan aturannya agar bisa diberi anggarannya, agar nanti bisa dibentuk tim-tim di setiap sekolah," pungkasnya. (OL-6)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved