Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Dewan DPRD DKI, Muhammad Yuliadi, menjelaskan mengenai perkembangan penetapan calon wakil gubernur (Cawagub) di DPRD. Ia mengatakan, masih ada tiga tahapan yang harus dijalani untuk memilih satu dari dua nama cawagub tersebut.
Tahap pertama, yakni menentukan jadwal paripurna yang dilakukan oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Kedua, membentuk panitia pemilih (Panlih). Ketiga, menyusun tata tertib pemilihan.
Baca juga: Akibat Demonstrasi Alumni 212, Polisi Rekayasa Lalu Lintas
"Untuk Bamus, rabu depan baru mau kita rapatkan, " ungkap Yuliadi, saat di temui di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (8/3).
Setelah selesai dibentuk, sambung dia, Bamus akan menentukan Panlih yang nantinya akan membuat tata tertib mengenai pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Nanti kalau semua sudah beres mereka (Panlih) akan lapor ke Ketua Dewan untuk penjadwalan paripurna, " paparnya.
Saat dimintai keterangan apakah pemilihan wakil gubernur akan selesai sebelum pemilihan umum (pemilu), menurut Yuliadi, hal itu tergantung dari kinerja Panlih.
Baca juga: Polisi Siapkan Seribu Personel Kawal Demo Alumni 212
Namun secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Santoso, mengatakan dalam waktu dekat DPRD belum bisa menentukan Wakil Gubernur. "Kelihatanya dalam waktu dekat ini belum bisa, " ungkapnya.
Ia berpendapat, seharusnya sebelum Pemilu proses pemilihan Wagub DKI sudah dilakukan. Namun hingga saat ini Panlihnya belum juga terbentuk dan tata tertibnya belum tersusun. (OL-6)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved