Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
"Ketika berbicara tentang anak-anak di ruang digital, kuncinya adalah orang tua. Mereka adalah gerbang terdepan bagi anak-anak. Bagaimana orang tua bisa memberikan pendampingan, pembinaan wawasan, dan pengarahan," kata Kawiyan dalam diskusi daring bertema "Perlindungan Anak dalam Ruang Digital" di Jakarta, Rabu.
Namun, Kawiyan mengakui bahwa di era digital ini, anak-anak sering kali memiliki pemahaman teknologi yang lebih baik daripada orang tua. Orang tua kerap menghadapi tantangan dalam memahami teknologi terkini seperti kecerdasan buatan atau tren media sosial, sehingga pengawasan mungkin kurang memadai untuk membendung dampak negatif teknologi.
Baca juga : Perempuan Juga Harus Cakap Digital
Untuk itu, Kawiyan mengusulkan adanya pelatihan atau kelas literasi digital bagi orang tua. Ini akan membantu mereka memahami teknologi terkini, sehingga bisa membatasi dampak negatif teknologi terhadap anak-anak mereka.
"Solusinya adalah pemerintah bisa melakukan sosialisasi atau menyediakan kelas teknologi dan literasi digital bagi orang tua, agar mereka dapat memberikan pendampingan yang sesuai untuk anak-anak mereka," tambahnya.
Selain meningkatkan program literasi digital yang menyasar orang tua, Kawiyan juga menyarankan adanya regulasi yang mengharuskan teknologi ramah anak untuk membendung dampak negatif teknologi.
Baca juga : Amankah Mengklik Izinkan Cookies di Setiap Web yang Anda Satroni?
Kawiyan menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Kominfo, sebagai tindak lanjut dari pasal 16 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), adalah salah satu langkah penting.
Peraturan ini akan mewajibkan para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memiliki tata kelola layanan yang menjamin keamanan dan keselamatan bagi pengguna anak-anak.
"Aturan tersebut sedang digodok oleh Kementerian Kominfo, jadi semua yang berkaitan dengan alat elektronik atau akun-akun media sosial yang beredar di masyarakat harus ada jaminan aman untuk anak," pungkasnya. (Ant/Z-10)
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
Perlunya pengawasan orang tua, kesehatan, serta literasi digital anak di era teknologi.
Studi terbaru mengungkap menurunnya penggunaan internet pada lansia bukan sekadar masalah fisik, melainkan pilihan sadar dan faktor kognitif.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
Dari sekadar mengunggah foto, Mama Redha bahkan kini menjual hasil tangkapan laut melalui TikTok Live, dan aktif sebagai streamer.
Dicoding kembali menggelar ajang tahunan bergengsi, Dicoding Developer Conference (DDC) 2026.
BRICS Industrial Innovation Contest 2026 resmi dibuka di Jakarta. Ajang ini menjadi peluang inovator Indonesia menembus pasar internasional dan memperkuat ekonomi.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
PT Data Labs Analytics (datalabs.id) berhasil meraih penghargaan 2026 Google Cloud Partner of the Year Award for Country: APAC-Indonesia atas pencapaiannya dalam ekosistem Google Cloud.
Menanti kehadiran Motorola Edge 70 Pro. Simak bocoran spesifikasi gahar, prediksi performa, dan fitur canggih yang akan dibawa flagship ini.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved