Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pakar yang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak pemerintah Iran untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa. Seruan ini muncul menyusul temuan yang disebut sebagai "pelanggaran nyata" terhadap hukum hak asasi manusia internasional selama gelombang protes di negara tersebut.
Dalam rilis resmi dari Prosedur Khusus Dewan HAM PBB, para pakar menyoroti tindakan represif aparat keamanan yang menyasar warga sipil, termasuk kelompok rentan.
"Penggunaan kekuatan mematikan terhadap demonstran damai, penangkapan sewenang-wenang – termasuk terhadap anak-anak - dan serangan terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum hak asasi manusia internasional," tegas para pakar tersebut.
PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan mulai dikeluarkannya vonis mati terhadap para peserta aksi. Jika hukuman ini tetap dilaksanakan, para pakar menilai Iran telah memperburuk situasi dari pembunuhan di jalanan menjadi eksekusi yang direstui negara.
"Jika diterapkan, hal ini memperparah laporan pembunuhan tidak sah terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan keamanan di jalanan dengan eksekusi yang disetujui negara," tambah mereka.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, sebelumnya juga menyatakan ancaman pejabat Iran untuk menghukum demonstran dengan hukuman mati sangatlah mengkhawatirkan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Jaksa Teheran, Ali Salehi, yang menyebutkan beberapa demonstran dapat menghadapi hukuman mati atas tindakan mereka.
Selain tindakan fisik, kelompok kerja PBB ini juga menyoroti penggunaan retorika inflamasi oleh otoritas Iran. Penggunaan istilah seperti "perusuh" untuk melabeli pengunjuk rasa dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi demonstrasi yang sah.
"Pihak berwenang memiliki pilihan antara melanggengkan siklus kekerasan dan penindasan yang mencirikan respons terhadap perbedaan pendapat di masa lalu, atau membangun penghormatan yang tulus terhadap hak-hak dasar," ungkap kelompok pakar tersebut.
Dewan HAM PBB menyatakan telah menjalin komunikasi dengan otoritas Iran dan menyerukan tindakan segera guna mencegah pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut. Hingga saat ini, komunitas internasional terus memantau situasi di lapangan seiring dengan meningkatnya tekanan diplomatik global terhadap Teheran. (CNN/Z-2)
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Ia menilai, serangan terhadap prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
TNI dan PBB percepat pemulangan jenazah Praka Rico Pramudia yang gugur di Libanon. Simak kronologi dan proses repatriasi pahlawan perdamaian ini.
Pasukan PBB tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga dan rekan-rekan Praka Rico.
Presiden AS Donald Trump memperpanjang gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu atas permintaan PM Pakistan Shehbaz Sharif, meski blokade Hormuz berlanjut.
Presiden Kazakhstan itu pun menyatakan keprihatinan atas meningkatnya negosiasi konflik global di luar kerangka PBB, yang menandakan marginalisasi perannya.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved