Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UTUSAN Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Iran mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa republik Islam sedang menggunakan "hak inheren mereka untuk membela diri" dalam serangan tak terduga mereka terhadap Israel.
"DK PBB... gagal dalam tugasnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional" setelah serangan yang dilakukan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus awal bulan ini, kata Amir Saeid Iravani.
Oleh karena itu, Tehran "tidak punya pilihan" selain merespons, katanya, menambahkan bahwa negaranya "tidak mencari eskalasi atau perang."
Baca juga : Ketegangan Regional Meningkat Akibat Ancaman Serangan Iran ke Israel
Sebelumnya Iran menyatakan tindakan mereka sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Pasal 51 Piagam PBB memperbolehkan pertahanan yang sah.
Iran membela tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman. Hal itu dikatakan kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip IRNA.
Selain itu, pernyataan itu menekankan konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel, sehingga Amerika Serikat (AS) diminta menahan diri untuk terlibat.
"Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya," kata pernyataan itu.
Iran menyerang Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah. (AFP/Ant/Z-3)
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved