Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IRAN mengecam penghentian pendanaan negara-negara Barat bagi Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan menyebut tindakan tersebut sebagai dukungan atas kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel.
UNRWA adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyalurkan bantuan bagi dua juta orang yang terkepung di wilayah Gaza.
“Memberi tekanan dan pembatasan atas aktivitas kemanusiaan UNRWA, atau mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan pada bangsa yang mengalami perang dan ancaman genosida berarti mendukung upaya rezim kriminal yang dituduh melakukan genosida,” ucap juru bicara Menteri Luar Negeri Iran Nasser Kanaani, Minggu (28/1).
Baca juga : Prancis Setop Dana Pengungsi Palestina, Ikuti Amerika dan Inggris
PBB dan pejabat Palestina menyerukan pendanaan lanjutan untuk aktivitas kemanusiaan UNRWA di Gaza setelah beberapa negara Barat mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan pendanaan untuk lembaga tersebut.
Penghentian pendanaan dilakukan akibat tuduhan Israel bahwa beberapa anggota staf UNRWA terlibat dalam “Operasi Badai Al Aqsa” terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Baca juga : 373 Warga Palestina Dibunuh Israel, 48 Jam Setelah Putusan ICJ
Kanaani menyatakan bahwa tuduhan Israel kepada UNRWA adalah “tindakan jahat lainnya” yang dilakukan rezim tersebut di tengah aksi kejam mereka atas bangsa Palestina.
Tuduhan itu, menurut Kanaani, juga dijadikan pembenaran oleh Israel untuk menerapkan berbagai pembatasan yang telah mereka lakukan terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan di Gaza.
“Tuduhan tersebut adalah upaya Israel dalam membebaskan diri dari kejahatan keji yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu pembunuhan sekitar 150 pegawai lembaga internasional (di Gaza), termasuk UNRWA, dalam 113 hari terakhir,” katanya, menambahkan.
Daripada mengumumkan penghentian pendanaan untuk UNRWA, kata Kanaani, negara-negara Barat seharusnya menghentikan bantuan militer dan politik untuk Israel beserta para pemimpin kriminal di negara tersebut. (IRNA-OANA/Ant/Z-4)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved