Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 120 orang tewas akibat 3 kereta yang tabrakan di India, Jumat (2/6) waktu setempat. Musibah di Odisha itu juga mengakibatkan 850 orang luka-luka.
Dari gambar yang dirilis media lokal, terlihat gerbong-gerbong hancur dan berlumuran darah. Beberapa gerbong terbalik dan para petugas berusaha menolong korban yang selamat. Sementara korban yang tewas ditutup dengan kain putih dan diletakkan di samping rel.
"Data terakhir ada 120 korban tewas dan mungkin bertambah karena ada yang luka parah," kata Dirjen Dinas Pemadam Kebakaran Odisha Sudhanshu Sarangi seperti dikutip dari AFP. "Peristiwa yang sangat menyedihkan dan prognosisnya tidak bagus," sambung dia.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Tewaskan Dua Orang di Kairo
Sekretaris Daerah Odisha Pradeep Jena mengatakan 850 orang yang luka-luka telah dibawa ke rumah sakit. Upaya penyelamatan masih terus dilakukan. Pihaknya terus mencari korban yang selamat dan memberikan pengobatan kepada yang luka.
Sementara Direktur Eksekutif Kereta India Amitabh Sharma mengatakan kecelakaan melibatkan dua kereta penumpang dan kereta barang. Dua kereta tersebut menabrak kereta barang yang tengah parkir di depo.
Salah satu korban yang selamat mengatakan bahwa dirinya sedang tidur ketika kecelekaan terjadi. Dia terbangun dan menemukan dirinya tertindih belasan penumpang lain. Dengan luka di leher dan lengan, dia berhasil merangkak keluar dari gerbong.
Baca juga: Menteri Transportasi Taiwan akan Mundur karena Kecelakaan Kereta
Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan dia sangat terpukul dengan musibah yang terjadi. Melalui media sosial dia mengucapkan belasungkawa untuk korban yang meninggal dan berharap mereka yang selamat cepat pulih.
Modi mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Perkeretaapian Ashiwini Vaishnaw untuk mengetahui perkembangan terkini. "Semua langkah harus dilakukan untuk melakukan penyelamatan," kata Modi. (Z-6)
KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sebuah pesawat kecil Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu saat lepas landas dari Kathmandu menuju Pokhara, Nepal. Kecelakaan ini menewaskan 18 orang.
Rangkaian ketiga kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Sejumlah jalur kereta api di Jawa Tengah kembali mengalami pelemparan batu, dalam beberapa hari sehingga mengakibatkan kerusakan kereta api dan membahayakan penumpang.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved