Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri RI (Kemlu) menanggapi rencana kunjungan Utusan Khusus Amerika Serikat (AS) untuk memajukan Hak Asasi Manusia Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan Interseks (LGBTQI+) Jessica Stern ke Indonesia. Kedatangannya akan ditentukan oleh Keimigrasian sebagai pengawas pintu masuk negara.
"Tentunya kita masih konfirmasi apakah betul kunjungan itu akan dilakukan. Sementara, konfirmasi kunjungan tersebut bisa ditanyakan ke kedutaan AS apakah sudah confirm atau tidak," katanya saat memberikan keterangan resmi, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (2/12).
Menurut dia, Kemlu belum dapat memberikan informasi mengenai kepastian kedatangan utusan AS tersebut. Kemudian Kemlu tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak kedatangannya karena berada di bawah Keimigrasian.
Kemudian kedatangan Jessica ke Indonesia untuk agenda pribadi yakni mengunjungi kawannya di Indonesia. "Karena selain mengunjungi teman tersebut ada baik atau eloknya digambari kita akan ketemu siapa sebagai tamu. Demikian kita menghormati dan memberikan penghargaan kepada teman kita yang akan kita kunjungi," ujarnya.
Kegiatan atau hadiah yang diberikan Jessica harus tetap menghormati budaya dan hukum Indonesia. Ia meyakni Jessica mengetahui budaya dan aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Biden Siap Berdialog dengan Putin
"Sebagai teman yang baik tentunya kita tidak akan membawa sesuatu yang tidak berkenan atau tidak disukai, tidak cocok dengan selera dari teman yang akan kita kunjungi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah AS mengatakan bahwa Jessica akan melakukan perjalanan ke Vietnam, Filipina dan Indonesia. Di Indonesia Jessica akan menemui pejabat pemerintah dan perwakilan masyarakat sipil pada 7 hingga 9 Desember.
"Itu untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan HAM bagi LGBTQI+," tulis keterangan AS.
Jessica ditunjuk langsung oleh Presiden Joe Biden untuk menempati jabatan tersebut pada Juni 2021. Dia akan mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di Seluruh Dunia.(OL-4)
Kimia Farma, memandang kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri, sebagai langkah penting dalam membuka akses pasar internasional.
Pemerintah melalui Kemenlu RI pastikan proses pemulangan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon berjalan maksimal di tengah tantangan konflik bersenjata.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved