Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JUNTA militer Myanmar telah mengeksekusi hukuman mati terhadap empat tahanan politik, termasuk mantan anggota DPR dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis. Hal itu diumumkan media massa milik pemerintah Myanmar, Senin (25/7).
Eksekusi itu memicu kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Amerika Serikat (AS) dan Prancis, serta meningkatkan kekhawatiran akan ada semakin banyak eksekusi mati yang dijalankan junta militer Myanmar.
Keempat tahanan itu dieksekusi mati karena memimpin aksi teror yang brutal, menurut surat kabar Global New Light tanpa menjelaskan kapan dan bagaimana eksekusi mati itu dijalankan.
Baca juga: Amnesty Internasional: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Perang
Junta militer Myanmar telah memvonis mati puluhan aktivis antikudeta sebagai bagian dari upaya membungkam kelompok oposisi. Namun, ini merupakan kali pertama eksekusi mati dijalankan di negara Asia Tenggara itu dalam tempo puluhan tahun.
Phyo Zeya Thaw, mantan anggota DPR dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLS) pimpinan Suu Kyi, ditangkap pada November lalu dan divonis mati karena melanggar Undang-Undang Antiterorisme.
Aktivis prodemokrasi Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan sapaan Jimmy, dijatuhi vonis yang sama oleh pengadilan militer.
Kerabat kedua orang itu berkumpul di luar penjara Insein di Yangon dengan harapan bisa menguburkan jenazah mereka.
Dua orang lain divonis mati karena membunuh seorang perempuan yang dituding sebagai informan junta militer Myanmar di Yangon. (AFP/OL-1)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih harus menganalisis terlebih dulu laporan dugaan penjualan senjata oleh pemerintah Indonesia ke Myanmar.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyampaikan pihaknya mendukung penuh inisiatif kepresidenan ASEAN dan 5 poin konsensus untuk menuntaskan krisis di Myanmar.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan ASEAN untuk membantu mengatasi krisis Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa 165 WNI di luar negeri terancam hukuman mati di berbagai negara. Mayoritas dari mereka menghadapi ancaman ini akibat kasus narkotika.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam dua perkara terpisah.
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved