Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tiongkok Peringatkan AS Terkait Sanksi Pelanggaran HAM di Xinjiang

Atikah Ishmah Winahyu
14/12/2021 16:17
Tiongkok Peringatkan AS Terkait Sanksi Pelanggaran HAM di Xinjiang
Demonstran Uyghur, Tibet, Hong Kong, dan Taiwan, berunjuk rasa mendesak Presiden Joe Biden menindak Tiongkok terkait pelanggaran HAM.(Nicholas Kamm / AFP)

TIONGKOK memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa mereka akan menyerang balik sebagai tanggapan atas tindakan “sembrononya”.

'Negeri Tirai Bambu' mendesak Washington untuk menarik pengesahan sanksi yang menargetkan orang dan entitas yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Beijing.

AS memberlakukan sanksi terkait hak asasi manusia terhadap individu dan entitas Tiongkok, menambahkan individu dan entitas yang terkait dengan Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh pada Jumat (10/12) lalu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengecam sanksi tersebut sebagai tindakan sesat.

“Kami mendesak AS untuk segera menarik keputusan salah yang relevan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan merugikan kepentingan Tiongkok.”

"Jika AS bertindak sembrono, TIongkok akan mengambil langkah-langkah efektif untuk menyerang balik dengan tegas," kata Wang dalam konferensi pers di Beijing, Senin (13/12).

Langkah-langkah tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian sanksi yang bertepatan dengan KTT virtual Biden untuk demokrasi selama dua hari.

Biden mengumumkan inisiatif untuk meningkatkan demokrasi di seluruh dunia dan mendukung undang-undang pro-demokrasi di Amerika Serikat.

Pada hari Senin (13/12), Wang bersumpah bahwa Beijing tidak tergoyahkan dalam tekadnya untuk membela kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan nasional.

Dia juga membela kebijakan Tiongkok dalam menangani komunitas Muslim Uighur di wilayah otonomi Xinjiang, dengan mengatakan pihaknya bertekad untuk memerangi kekerasan, terorisme, separatisme, dan kekuatan ekstremis agama.

“Tindakan sesat Amerika Serikat tidak dapat menghancurkan keseluruhan bentuk pembangunan Xinjiang, menghentikan kemajuan Tiongkok, atau membalikkan tren perkembangan sejarah,” ujarnya.

Beberapa yang ditargetkan oleh Departemen Keuangan AS untuk sanksi adalah perusahaan intelijen buatan Tiongkok SenseTime, yang menuduhnya telah mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis target, dengan fokus khusus pada mengidentifikasi etnis Uighur.

'Penahanan massal' di Xinjiang

Pakar PBB dan kelompok hak asasi manusia (HAM) memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan atau dipenjara dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di Xinjiang.

Pada Kamis (9/12), pengadilan tidak resmi dan independen yang berbasis di Inggris juga memutuskan bahwa pemerintah Tiongkok melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan terhadap Uighur dan minoritas lainnya.

Geoffrey Nice QC, kepala Pengadilan Uighur dan pengacara HAM terkemuka, mengatakan pemerintah Tiongkok telah menargetkan populasi Muslim Uighur dengan kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa untuk mengurangi populasi kelompok tersebut.

Dia mengatakan,”Aparat represi negara yang luas ini tidak akan ada jika sebuah rencana tidak disahkan di tingkat tertinggi.”

Tiongkok menyangkal pelanggaran di Xinjiang, tetapi pemerintah AS dan banyak kelompok hak asasi mengatakan Beijing melakukan genosida di sana.

Sementara itu, Wang juga mengecam KTT Demokrasi baru-baru ini yang diselenggarakan oleh AS, dengan mengatakan Washington tidak dapat memutuskan apakah suatu negara demokratis atau tidak dengan tolok ukurnya sendiri.

“KTT untuk Demokrasi justru mengkhianati sifat asli AS sebagai penghancur demokrasi sambil menanggalkan penyamarannya sebagai pembela demokrasi,” kata Wang.

Wang meminta semua negara untuk bekerja sama mengatasi masalah global untuk terus maju dengan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia.

Dia juga mengecam sanksi yang ditujukan kepada perusahaan SenseTime, dengan mengatakan keputusan itu berdasarkan kebohongan dan informasi palsu.

Pada hari Senin (13/12), perusahaan rintisan itu mengatakan menunda penawaran umum perdana senilai US$767 juta di Hong Kong setelah masuk daftar hitam oleh AS atas tuduhan genosida di Xinjiang.

Daftar hitam akan membuat bank investasi AS yang biasanya terlibat dalam daftar Hong Kong tidak mungkin terlibat, atau bagi warga negara AS untuk berinvestasi dalam penawaran tersebut. (Aiw/Aljazeera/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya