Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK berwenang Arab Saudi harus menghentikan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina dengan segera. Ini disampaikan Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-Wenang, Kamis (21/10).
"Kelompok Kerja menemukan bahwa kebebasan Mohammed Al Khoudary dan Hani Al Khoudary dirampas dengan alasan diskriminatif berdasarkan asal kebangsaan mereka sebagai orang Palestina," kata laporan itu tentang dua pria yang ditahan sejak April 2019 sebagaimana dikutip dari Middle East Monitor.
Laporan itu menggambarkan penahanan warga Palestina di penjara Saudi sebagai kesewenang-wenangan. Kelompok itu menekankan bahwa pemerintah Saudi gagal membangun dasar hukum untuk penangkapan dan penahanan Mohammed Al Khoudary dan Hani Al Khoudary.
Baca juga: Palestina, Organisasi HAM Kutuk Israel Stempel Teroris Kelompok Sipil
"Hak Mohammed Al Khoudary dan Hani Al Khoudary untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang telah dilanggar, karena penahanan mereka di Arab Saudi tidak masuk akal, melanggar hukum, tidak pantas, dan tidak perlu karena tidak sesuai aturan dan pelanggaran berat oleh Arab Saudi atas hak-hak dasar mereka atas pengadilan yang adil."
Organisasi PBB itu menuduh pihak berwenang Saudi mengambil langkah-langkah diskriminatif terhadap sekelompok 60 warga Palestina yang ditangkap secara massal. Mereka memiliki hak untuk didampingi pengacara dan untuk diberitahu tuduhan yang mereka hadapi.
Mohammed Saleh Al-Khodari, 83, ditunjuk pada 1993 sebagai wakil pertama gerakan Hamas di kerajaan itu. Selama dalam tahanan dia kehilangan sebagian kemampuan untuk menggerakkan tangan kanannya dan saat ini bergantung kepada putranya, yang ditahan bersamanya, untuk memberi makan dan membantunya.
Baca juga: Ini Syarat Saudi kepada AS untuk Normalisasi Hubungan dengan Israel
Pada Agustus, pengadilan pidana Saudi mengeluarkan hukuman terhadap sejumlah tahanan Palestina dan Yordania, mulai dari vonid bebas hingga 22 tahun penjara. (OL-14)
Loyalis Mahmoud Abbas menang pemilu lokal Palestina, termasuk di Gaza. Partisipasi rendah, hasil dinilai langkah awal menuju persatuan politik nasional.
PPS melaporkan peningkatan penangkapan sistematis perempuan Palestina oleh Israel. 90 tahanan di Penjara Damon hadapi kondisi keras dan pelecehan.
MER-C Indonesia menyampaikan bahwa RS Indonesia di Gaza utara merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Tempo Scan memberikan layanan kesehatan gratis bagi 1.500 warga Palestina, terutama bagi kelompok rentan.
Fenomena pembongkaran mandiri di Jerusalem Timur meningkat. Warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda puluhan ribu dolar.
Selama periode yang sama, sebanyak 761 jasad warga Palestina telah ditemukan.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved