Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka menerapkan semangat bantuan kemanusiaan, pada Jumat (20/8) pemerintah Taiwan membantu 105 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang terdampar di perairan sekitar Taiwan untuk kembali ke Indonesia dengan pesawat khusus. Ini mengimplementasikan konsep Taiwan untuk melindungi hak asasi manusia internasional dan sepenuhnya mewujudkan nilai inti kemanusiaan dari Kebijakan Baru ke Arah Selatan.
Pandemi internasional semakin parah, demi keamanan dan pencegahan pandemi, negara-negara telah mengadopsi peraturan kontrol perbatasan yang ketat untuk pendaratan awak kapal. Saat ini ada sekitar 250.000 awak kapal terdampar di wilayah laut di dunia dan tidak dapat kembali ke negara asalnya dengan lancar. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Maritim Internasional (IMO), dan organisasi internasional lain menyatakan keprihatinan tentang hal ini.
Kementerian Luar Negeri Taiwan mendapatkan laporan dari Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Maret tahun ini bahwa ada banyak ABK WNI di kapal asing di perairan dekat Taiwan yang kontraknya telah berakhir. Akan tetapi pemilik kapal dan negara tempat kapal terdaftar tersebut belum menangani dengan baik. Ini membuat para ABK kesulitan untuk kembali ke Tanah Air sehingga berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
KDEI juga memahami bahwa untuk memastikan keamanan anti pandemi di perbatasan, Taiwan hanya mengizinkan kapal Taiwan dan ABK asing di kapal yang diinvestasikan dan dioperasikan oleh Taiwan untuk bertukar ABK di Taiwan. Akan tetapi KDEI tetap berharap Taiwan bisa mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membantu memulangkan para ABK Indonesia kembali ke kampung halaman.
Setelah menerima laporan tersebut, pemerintah Taiwan sangat peduli dengan kondisi dan hak ABK dan segera mengadakan rapat koordinasi antarkementerian untuk mengklarifikasi hak dan tanggung jawab terkait serta mengembangkan rencana bantuan. Menurut Konvensi Internasional tentang Perburuhan Maritim (Maritime Labour Convention) dan peraturan terkait lain, pemulangan ABK asing di kapal asing merupakan tanggung jawab pemilik kapal, negara tempat kapal terdaftar, dan negara dari awak kapal.
Meskipun tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kapal asing terkait, tetapi dengan pertimbangan perlindungan hak asasi manusia internasional dan demi melaksanakan semangat bantuan kemanusiaan, meskipun dalam situasi pandemi yang masih parah dan kemampuan anti pandemi yang terbatas, pemerintah Taiwan tetap mengulurkan tangan membantu ABK Indonesia yang terdampar di laut untuk kembali ke Indonesia. Setelah ada perencanaan kerja sama Kementerian Luar Negeri Taiwan dengan Kementerian Perhubungan kantor Administrasi Pelabuhan Taiwan serta arahan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taiwan dan unit lain, instansi terkait pemerintah Taiwan telah berulang kali melakukan negosiasi dengan KDEI dan agen pelayaran kapal asing di Taiwan.
Akhirnya dengan mempertimbangkan keamanan pencegahan pandemi di perbatasan dan berpegang pada prinsip kemanusiaan, rencana pemulangan ABK Indonesia mulai dilaksanakan. Setelah membantu mengatur mengumpulkan para ABK di pelabuhan Kaohsiung, melakukan pendaratan melalui transit non-entry jalur antipandemi menuju Bandara Internasional Kaohsiung.
Bekerja sama dengan Pusat Komando Epidemi Central Taiwan (CECC, Central Epidemic Command Center), Kementerian Luar Negeri Taiwan, Pusat Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (Taiwan Centers for Disease Control), Coast Guard Administration Ocean Affairs Council (OAC), Kantor Imigrasi Kementerian Dalam Negeri (National Immigration Agency), Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan (Customs Administration, Ministry of Finance), Kantor Administrasi Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan (MOTC, Civil Aeronautics Administration), dan Taiwan Port Corporation (TIPC). Lebih dari 100 staf berhasil membantu 105 ABK Indonesia dan 16 WNI yang terdampar di Taiwan untuk kembali ke Indonesia dengan pesawat khusus yang diatur oleh pemerintah Indonesia pada 20 Agustus pukul 23.00.
Tsung-Yen Chen, Wakil Komandan Pusat Komando Pandemi Pusat Taiwan, secara pribadi memeriksa upaya repatriasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk memastikan keamanan antipandemi perbatasan serta hak ABK Indonesia untuk kembali ke negaranya. Kepala Perwakilan KDEI Budi Santoso juga pergi ke Bandara Internasional Kaohsiung untuk menyambut rombongan ABK Indonesia serta atas nama pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pemerintah Taiwan yang telah melakukan upaya bantuan kemanusiaan ini.
Baca juga: Pemerintah Evakuasi Jenazah ABK WNI yang Wafat di Kapal Tiongkok
Taiwan sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mencintai kebebasan sangat prihatin dengan masalah awak kapal asing yang terdampar dalam waktu yang lama di laut. Taiwan dan Indonesia bekerja sama dalam pelaksanaan upaya ini dan sepakat bahwa kedua pihak harus melakukan dialog tentang mempekerjakan ABK dan isu-isu terkait untuk meningkatkan hak-hak ABK. Ke depan, instansi-instansi terkait di Taiwan juga akan menjaga ketertiban dan ketenteraman di perairan sekitar Taiwan melalui pengendalian pelabuhan negara, boarding, dan tindakan pengusiran sesuai dengan undang-undang, serta menjamin hak-hak ABK asing di atas kapal asing untuk lebih memenuhi tanggung jawab Taiwan sebagai anggota masyarakat internasional. (RO/OL-14)
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
Topan Gaemi mencapai Tiongkok tenggara setelah melintasi Selat Taiwan, memicu peringatan tentang potensi banjir, genangan air, dan peningkatan aliran sungai.
Di Filipina, topan gaemi memperburuk kondisi hujan, menyebabkan kapal tanker MT Terra Nova terbalik dan satu kapal kargo tenggelam di lepas pantai selatan Taiwan.
Topan Gaemi telah mendarat di pantai timur Taiwan dengan kecepatan angin mencapai 240 km/jam (150 mph), menjadikannya badai terkuat yang menghantam pulau itu dalam delapan tahun.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved