Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FACEBOOK dilaporkan telah menghapus video yang menampilkan wawancara dengan mantan Presiden Donald Trump karena melanggar aturan larangan saat ini. Hal itu diungkapkan menurut menantu Trump, Lara.
Lara Trump, istri Eric Trump, mengunggah surat elektronik (surel) di Instagram yang disebutnya berasal dari Facebook.
Dilansir Business Insider, Kamis (1/4), surel itu mengatakan bahwa Facebook menghapus konten dari halaman Facebook Lara Trump yang menampilkan pidato mantan Presiden Trump.
Baca juga: AS Ancam Berlakukan Kembali Sanksi untuk Belarus
"Sejalan dengan pemblokiran yang kami tempatkan di akun Facebook dan Instagram Donald Trump, konten lebih lanjut yang diunggah dengan suara
Donald Trump akan dihapus dan mengakibatkan pembatasan tambahan di akun," ungkap surel tersebut.
Facebook tidak segera menanggapi permintaan Insider untuk berkomentar, tetapi perusahaan itu mengonfirmasi kepada CNBC dan The Verge bahwa mereka menghapus video tersebut.
Ketika pendukung Trump menyerbu gedung federal, 6 Januari lalu, karena didorong oleh klaim pemilu curang yang tidak berdasar, mantan Presiden AS itu mengunggah video ke akun sosialnya yang mengulangi komentar yang tidak berdasar tersebut.
Saat dia menyuruh para pendukunga untuk 'pulang', Trump tidak mengutuk tindakan mereka dan malah menambahkan, 'Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa."
Video tersebut mendorong perusahaan untuk bertindak dan Facebook menghapus video tersebut dan kemudian membekukan akun Trump pada 7 Januari.
CEO Facebook Mark Zuckerberg, kala itu, mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena risiko mengizinkan Trump untuk terus menggunakan layanan selama periode ini terlalu besar.
Mahkamah Agung Facebook, sebuah dewan pengawas independen yang meninjau keputusan moderasi konten perusahaan, saat ini sedang meninjau
larangan terhadap Trump itu.
Twitter telah melarang Trump secara permanen, bahkan jika dia memutuskan mencalonkan diri lagi pada 2024. (Ant/OL-1)
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Paul Dans, pemimpin Project 2025 yang bernaung di bawah Heritage Foundation, mengundurkan diri dari posisinya, jika Donald Trump menang pada pemilihan November.
Donald Trump telah setuju untuk diwawancarai FBI terkait percobaan pembunuhan di rally-nya di Pennsylvania pada bulan ini.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan mengirim delegasi ke Roma untuk perundingan gencatan senajata dalam upaya mengakhiri perang Israel dengan Hamas
BERBICARA di sidang gabungan Kongres AS untuk keempat kali dalam kariernya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tampil sebagai negarawan yang dihormati oleh sekutu dan disambut baik.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved