Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Arab Saudi, Senin (7/9), membatalkan lima hukuman mati atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Putusan itu dikutuk oleh tunangan Khasoggi dan dikecam seorang ahli PBB sebagai 'parodi peradilan'.
Khashoggi--orang dalam keluarga kerajaan yang berubah menjadi kritikus--dibunuh dan dipotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018, dalam kasus yang mencoreng reputasi penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Jurnalis berusia 59 tahun itu dicekik dan tubuhnya dipotong-potong oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat, menurut pejabat Turki. Jenazahnya belum ditemukan hingga kini.
Baca juga: Tunangan Kecam Pembatalan Vonis Mati Pembunuh Khashoggi
Delapan terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara tujuh dan 20 tahun dalam putusan yang dikeluarkan setelah putra Khashoggi 'mengampuni' para pembunuh pada Mei, membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan.
Putusan pengadilan menggarisbawahi upaya Arab Saudi untuk membuat jarak dari kasus pembunuhan Oktober 2018 ketika kerajaan berusaha untuk menghidupkan kembali citra internasionalnya menjelang KTT G20 November di Riyadh.
Pengadilan tertutup terhadap 11 tersangka berakhir pada Desember dengan lima orang yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman mati dan tiga lainnya dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun atas pembunuhan tersebut.
Namun, pengampunan keluarga membuka jalan bagi pengurangan hukuman pada, Senin (7/9), termasuk grasi untuk lima orang yang terpidana mati.
"Lima terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, satu orang dijatuhi hukuman 10 tahun dan dua lainnya tujuh tahun," lapor kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.
Tidak satu pun dari terdakwa disebutkan dalam apa yang digambarkan sebagai putusan pengadilan terakhir atas pembunuhan itu, yang memicu protes internasional dan mencoreng reputasi global MBS.
Hatice Cengiz, tungan sang jurnalis, menyebut putusan itu sebagai 'lelucon'.
"Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi mengejek keadilan," kata Cengiz di Twitter.
Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum atau sewenang-wenang, mengecam putusan itu sebagai 'parodi peradilan'.
"Putusan ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral," kecam Callamard di Twitter. "Putusan keluar dar akhir proses yang tidak adil atau transparan," tegasnya.
Turki mengatakan putusan pengadilan Saudi tidak memenuhi harapan global.
"Kita masih belum tahu apa yang terjadi dengan tubuh Khashoggi, yang menginginkannya mati, atau apakah ada kolaborator lokal--yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas proses hukum," kata Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan Turki.
Dia mendesak otoritas Arab Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidikan Turki sendiri atas pembunuhan itu.
Arab Saudi awalnya membantah Khashoggi dibunuh di dalam konsulat mereka. Namun, seiring tekanan global, Riyadh akhirnya mengakui.
Riyadh menggambarkan pembunuhan itu sebagai operasi liar, tetapi CIA dan utusan khusus PBB telah secara langsung menghubungkan Pangeran MBS dengan pembunuhan itu. Kerajaan membantah keras putra mahkota terlibat. (AFP/OL-1)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved