Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENYOROTI perkembangan terbaru terkait ekspolitasi anak buah kapal (ABK) WNI di kapal berbendera Tiongkok, Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Dewan HAM PBB untuk memerhatikan masalah pelanggaran HAM di industri perikanan.
Dalam sebuah rilis PTRI, Senin (11/5), delegasi RI mengingatkan situasi hak asasi manusia cenderung terabaikan selama masa pandemi covid-19.
Dalam hal ini, delegasi Indonesia secara khsusu merujuk ke situasi rentan yang sering dihadapi oleh anggota kru nelayan Indonesia yang bekerja pada kapal asing, yang haknya sering dilanggar, kondisi hidup tidak manusiawi, dan situasi seperti perbudakan, yang pada gilirannya telah mengakibatkan korban.
Kekhawatiran tersebut diangkat oleh PTRI selama konsultasi informal yang diselenggarakan oleh Presiden Dewan HAM PBB, 8 Mei, dengan agenda pembahasan kemungkinan Dewan HAM mengeluarkan Pernyataan Presiden Dewan HAM PBB (PRST) mengenai Efek Pandemi terhadap HAM.
Baca juga : Spanyol Akan Berlakukan Karantina Selama 2 Pekan bagi Pelancong
"Selama pertemuan virtual antara Presiden Dewan HAM, negara anggota dan pengamat, dan perwakilan masyarakat sipil, Indonesia menggarisbawahi kebutuhan mendesak Dewan untuk melindungi hak-hak kelompok rentan, khususnya hak-hak orang yang bekerja di sektor perikanan,” kata Duta Besar dan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib.
Lebih lanjut, Kleib menegaskan perlindungan semacam itu tidak hanya penting, tetapi juga strategis, karena perikanan adalah salah satu sektor utama dalam memastikan ketahanan pangan, khususnya di masa pandemi global.
Selama diskusi tentang draft PRST, Delegasi Indonesia untuk Dewan HAM juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam penanggulangan covid-19, termasuk dengan memastikan akses global ke produk kesehatan, mencakup diagnostik, terapi, dan vaksin. (OL-7)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved