Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH catatan menyebutkan 282 guru di sekolah umum di Jepang dihukum karena pelanggaran seksual terhadap siswa selama tahun ajaran dimulai pada 2018, naik 72 dari tahun belumnya.
Survei Kementerian Pendidikan, Selasa (24/12) waktu setempat, itu menunjukkan dari total 282 guru, 163 diusir pada tahun ajaran yang berakhir pada Maret 2019, naik 43.
Kementerian mendesak 47 pemerintah prefektur negara itu dan 20 kota besar yang ditunjuk untuk meninjau standar mereka dalam menerapkan tindakan hukuman jika pelanggaran seksual terhadap siswa adalah sesuatu yang lebih ringan daripada pemecatan.
Survei ini juga menemukan tidak ada standar untuk tindakan hukuman yang berlaku untuk tindakan pelecehan oleh guru di prefektur Hyogo dan Kochi, dan kota Okayama.
Di Kota Shizuoka, pelaku hanya dapat diskors, menurut survei.
Baca juga: Topan Phanfone Hantam Filipina pada Hari Raya Natal
Kementerian akan memanggil pejabat dari kota-kota awal tahun depan untuk mengarahkan mereka supaya memperkuat langkah-langkah hukuman.
Survei menunjukkan 89 guru dihukum karena menyentuh tubuh korban, diikuti oleh 48 guru yang secara diam-diam merekam atau mengintip korban mereka. Sementara itu sebanyak 41 guru melakukan hubungan seksual.
Lebih dari 60% dari semua korban adalah siswa atau lulusan sekolah tempat para pelanggar bekerja.
Survei juga menemukan bahwa jumlah guru yang mengambil cuti karena masalah kesehatan mental meningkat 135 menjadi 5.212.
Jumlah guru yang dikenai tindakan hukuman karena menghukum siswa secara fisik mencapai 578 di sekolah umum, turun tujuh.
Termasuk guru-guru di sekolah swasta dan nasional, jumlah guru yang dihukum karena melakukan hukuman fisik mencapai 767, turun enam. (Japan Times/OL-1)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved