Pakar IPB: Perdagangan Satwa Liar Ilegal Sulit Diberantas karena Penuh Blind Spot

Atalya Puspa    
21/4/2026 15:18
Pakar IPB: Perdagangan Satwa Liar Ilegal Sulit Diberantas karena Penuh Blind Spot
Petugas memberi makan burung hasil sitaan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar di Jawa Timur.(Dok. Antara)

DI balik setiap penangkapan kasus perdagangan satwa liar, ada jaringan besar yang nyaris tak tersentuh. Pakar sekaligus Guru Besar IPB University Ronny Rachman Noor mengatakan perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia hingga kini masih penuh dengan blind spot, atau titik-titik buta yang membuat penegakan hukum terus berjalan di tempat.

Ronny menjelaskan transaksi satwa liar hampir seluruhnya berlangsung di pasar gelap sehingga volumenya nyaris mustahil diperkirakan. Rantai distribusinya memanjang dari pemburu lokal, pengepul, pedagang menengah, hingga jaringan internasional, dengan jalur yang terus berubah untuk menghindari deteksi.

"Transaksi biasanya berlangsung di pasar gelap sehingga sulit memperkirakan volumenya. Perdagangannya lintas daerah dan negara. Jalur distribusinya kerap berubah. Banyak spesies yang diperdagangkan tidak tercatat dalam laporan resmi sehingga data konservasi menjadi tidak lengkap," ujar Ronny, Selasa (21/4) 

Menurutnya, komplikasi bertambah karena pelaku kerap mencampur satwa liar dengan komoditas legal untuk mengelabui pemeriksaan. Media sosial dan pasar daring juga menjadi ladang transaksi baru yang sulit diawasi karena anonimitas akun dan sulitnya melacak transaksi digital.

"Kasus perdagangan melalui media sosial menunjukkan lemahnya deteksi digital. Sulit melacak akun anonim dan transaksi online," jelasnya.

Ronny juga menyoroti bahwa aparat penegak hukum selama ini lebih banyak menjerat pelaku kecil seperti pemburu atau pedagang lokal, sementara otak jaringan besar hampir selalu lolos. Lemahnya koordinasi antara kementerian terkait, kepolisian, dan Bea Cukai, serta belum adanya basis data nasional yang kuat, memperparah kondisi ini.

Untuk membalik situasi itu, Ronny mendorong penguatan sistem intelijen konservasi berbasis teknologi. Big data dan kecerdasan buatan dinilai efektif untuk memantau pola perdagangan, sementara teknologi eDNA bisa dimanfaatkan untuk deteksi dini penyebaran spesies yang diperdagangkan.

Kolaborasi internasional melalui pertukaran data lintas negara dalam kerangka CITES dan CBD juga menjadi kunci yang tidak bisa diabaikan. Di tingkat lokal, pelibatan masyarakat dalam mendeteksi perdagangan satwa liar ilegal perlu diperkuat, disertai tawaran alternatif ekonomi agar warga tidak bergantung pada perburuan satwa liar.

"Pemutusan rantai perdagangan satwa liar tidaklah mudah. Namun langkah minimal yang dapat diambil adalah pengawasan ketat terhadap jalur dan pasar perdagangan ilegal, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya zoonosis dari satwa liar," pungkas Ronny. 
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya