Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Imbauan ini disampaikan seiring pengetatan aturan penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini.
Peringatan tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal PHU, Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, yang berlangsung di Kantor KJRI Jeddah. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan edukasi publik guna mencegah warga negara Indonesia terjerumus dalam praktik haji non-prosedural.
Direktur Jenderal PHU, Puji Raharjo menekankan bahwa hanya visa resmi yang diakui oleh otoritas Arab Saudi sebagai syarat sah untuk berhaji.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," kata Puji dalam keterangannya, Minggu (5/4).
Hal senada juga disampaikan Konsultan Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. Ia mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur tawaran jalur cepat yang tidak sesuai aturan.
"Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," tegasnya.
Menurut catatan KJRI Jeddah, aparat keamanan Arab Saudi kerap menindak pelanggaran yang dilakukan oleh jemaah, termasuk warga Indonesia yang menggunakan visa non-haji. Modus yang ditemukan beragam, mulai dari penggunaan atribut haji palsu hingga dokumen yang tidak sesuai dengan identitas resmi.
Yusron mengingatkan, konsekuensi bagi pelanggar tidak ringan. Selain gagal menunaikan ibadah haji, pelaku dapat dikenai denda, deportasi, bahkan larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
Di sisi lain, turut dibahas juga kesalahpahaman terkait Haji Dakhili atau haji domestik. Skema ini hanya diperuntukkan bagi warga lokal Arab Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqamah) sah minimal satu tahun, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh jemaah dari Indonesia yang tidak melalui prosedur resmi.
Masyarakat juga diminta lebih cermat dalam menyikapi tawaran paket haji tanpa antre, termasuk yang dikenal sebagai Furoda. Pemerintah menegaskan bahwa yang terpenting bukan nama paketnya, melainkan kejelasan visa, legalitas penyelenggara, serta kesesuaian dengan regulasi.
"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," tambahnya.
Kementerian dan KJRI Jeddah menilai perlunya penguatan pengawasan serta sinergi antarinstansi guna mencegah penipuan dalam perjalanan ibadah. Melalui edukasi yang lebih masif serta perbaikan sistem pendataan umrah, diharapkan perlindungan terhadap jemaah Indonesia semakin optimal.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan khusyuk di Tanah Suci. (H-2)
Bupati menyampaikan momentum keberangkatan ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud bagi para jamaah.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Pemberangkatan jemaah calon haji dari Maluku Utara.
SUASANA haru menyelimuti pelepasan 336 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Agam tahun 1447 Hijriah.
ROMBONGAN jemaah haji Kloter 05 Embarkasi Padang asal Kabupaten Padang Pariaman tiba di Asrama Haji, Selasa (28/4) pagi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan bahwa para tenaga pendukung tersebut akan ditempatkan di berbagai sektor layanan haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan seluruh jemaah haji Indonesia akan mendapatkan jatah air minum 1 liter setiap harinya.
PENYELENGGARAAN haji 2026 memasuki tahap pematangan layanan, termasuk penyiapan akomodasi bagi jemaah Indonesia di Mekah.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Pemerintah imbau jemaah haji 2026 di Madinah waspadai cuaca panas 34 derajat Celcius. Simak data terbaru keberangkatan dan kondisi kesehatan jemaah haji 2026 di sini.
Kemenhaj turut menyampaikan duka cita atas wafatnya satu jemaah haji asal kloter SOC-3, Rodiyah, 68, akibat serangan jantung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved